<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadi Tjahjanto Sebut Kesalahan Pencatatan Aset Rawan Konflik Warga</title><description>Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengingatkan akan pentingnya pencatatan dan administrasi aset negara.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga"/><item><title>Hadi Tjahjanto Sebut Kesalahan Pencatatan Aset Rawan Konflik Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga-TXOHBqN4YA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hadi Tjahjanto/FOto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/610/2797485/hadi-tjahjanto-sebut-kesalahan-pencatatan-aset-rawan-konflik-warga-TXOHBqN4YA.jpg</image><title>Hadi Tjahjanto/FOto: MPI</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzMS81L3g4anltazA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan akan pentingnya pencatatan dan administrasi aset negara.

Pasalnya, kekeliruan pencatatan dan administrasi aset negara dapat menyebabkan konflik antara warga dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terima Bantuan Gerobak Perindo, Pedagang: Aksi Nyata Bukan Retorika

&quot;Sudah banyak konflik antara warga berhadapan dengan Pemda dan BUMN terjadi karena kesalahan pencatatan dan administrasi di masa lalu. Karenanya mulai sekarang harus kita tata,&quot; ujar Hadi dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Hal ini disampaikan Hadi saat menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan Milik BUMN di Sumatera Selatan. Ia juga membagikan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari rumah ke rumah di daerah Plaju Ilir Kota Palembang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pakistan Murka karena India Ajak Negara G20 Kopdar di Kashmir

&quot;Selain sudah mendapatkan kepastian hukum, sertifikat ini juga memiliki nilai ekonomi untuk menunjang aktivitas ekonomi,&quot; ujarnya.


Menteri Hadi juga menyempatkan diri membagikan 10 sertifikat wakaf di Pesantren Tahfiz Nurul Quran, Kota Palembang untuk pesantren yang dihuni 147 santri yang merupakan anak yatim dan dhuafa.



&quot;Pesantren ini menerima santri tanpa bayar sepeser pun, sudah kewajiban kita untuk mengupayakan kepastian hukum atas tanahnya. Tanah itu Epicentrum Kehidupan Rakyat,&quot; kata Hadi.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzMS81L3g4anltazA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan akan pentingnya pencatatan dan administrasi aset negara.

Pasalnya, kekeliruan pencatatan dan administrasi aset negara dapat menyebabkan konflik antara warga dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terima Bantuan Gerobak Perindo, Pedagang: Aksi Nyata Bukan Retorika

&quot;Sudah banyak konflik antara warga berhadapan dengan Pemda dan BUMN terjadi karena kesalahan pencatatan dan administrasi di masa lalu. Karenanya mulai sekarang harus kita tata,&quot; ujar Hadi dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Hal ini disampaikan Hadi saat menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan Milik BUMN di Sumatera Selatan. Ia juga membagikan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari rumah ke rumah di daerah Plaju Ilir Kota Palembang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pakistan Murka karena India Ajak Negara G20 Kopdar di Kashmir

&quot;Selain sudah mendapatkan kepastian hukum, sertifikat ini juga memiliki nilai ekonomi untuk menunjang aktivitas ekonomi,&quot; ujarnya.


Menteri Hadi juga menyempatkan diri membagikan 10 sertifikat wakaf di Pesantren Tahfiz Nurul Quran, Kota Palembang untuk pesantren yang dihuni 147 santri yang merupakan anak yatim dan dhuafa.



&quot;Pesantren ini menerima santri tanpa bayar sepeser pun, sudah kewajiban kita untuk mengupayakan kepastian hukum atas tanahnya. Tanah itu Epicentrum Kehidupan Rakyat,&quot; kata Hadi.



</content:encoded></item></channel></rss>
