<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Usut Pencucian Uang Nurhadi</title><description>Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi"/><item><title>KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Usut Pencucian Uang Nurhadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi</guid><pubDate>Kamis 13 April 2023 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi-IhELDdTw6u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798134/kpk-kembali-panggil-dito-mahendra-usut-pencucian-uang-nurhadi-IhELDdTw6u.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, Kamis (13/4/2023). Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.

&quot;Hari ini,  bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA:
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Bisa Diperpanjang


Dari pantauan MPI, belum ada tanda-tanda Dito datang ke KPK hingga sore ini. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Maret 2023. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

BACA JUGA:
KPK Usulkan Imigrasi Cekal Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri


Dito, sebelumnya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.

KPK mencekal Dito lantaran kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.



Cegah enam bulan pertama ini dapat memungkinkan untuk diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.



Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.



Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi yang dititipkan ke Dito.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, Kamis (13/4/2023). Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.

&quot;Hari ini,  bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA:
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Bisa Diperpanjang


Dari pantauan MPI, belum ada tanda-tanda Dito datang ke KPK hingga sore ini. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Maret 2023. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

BACA JUGA:
KPK Usulkan Imigrasi Cekal Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri


Dito, sebelumnya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.

KPK mencekal Dito lantaran kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.



Cegah enam bulan pertama ini dapat memungkinkan untuk diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.



Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.



Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi yang dititipkan ke Dito.</content:encoded></item></channel></rss>
