<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Emak-Emak Ngamuk dan Histeris saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Bareskrim Turun Tangan</title><description>Hero mengklaim korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan"/><item><title>Emak-Emak Ngamuk dan Histeris saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Bareskrim Turun Tangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan</guid><pubDate>Kamis 13 April 2023 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan-MqpXbnb6Ex.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798183/emak-emak-ngamuk-dan-histeris-saat-rdp-komisi-iii-dengan-kapolri-bareskrim-turun-tangan-MqpXbnb6Ex.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTE0My81L3g4anoxanU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri  memutuskan untuk menarik kasus korban koperasi bodong terkait adanya seorang ibu yang teriak-teriak ketika rapat bersama antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Rabu 12 April 2023, kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keputusan pengambilalihan tersebut dilakukan usai pihaknya bertemu langsung dengan para korban pada hari ini.

BACA JUGA:
2 Bulan Disandera KKB Teroris, Kapolri Laporkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

&quot;Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Langkah tersebut kata Agus dilakukan pihaknya dengan harapan proses pengusutan serta konstruksi kasus tersebut akan dapat berjalan lebih jelas.

BACA JUGA:
Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Pasalnya, kata dia, kasus itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.  Agus juga membantah pernyataan korban apabila kasus tersebut tidak ditangani saat dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
&quot;Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,&quot; ujar Agus.
Sementara itu Pengacara korban Hero Subandi menyampaikan para kliennya terjerat penipuan investasi bodong dari sejumlah koperasi dan perusahaan yang masih dalam satu jaringan. Salah satunya koperasi NMSI.
Ia menjelaskan kasus investasi bodong yang menjerat kliennya mulai terjadi sekitar 2019. Hero mengatakan dana yang telah dikumpulkan nasabah tiba-tiba tidak lagi bisa ditarik pada Desember 2022.
Hero mengklaim, korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun. Sedangkan, kerugian pribadi Sri Hartiningsih sekitar Rp400 juta.
&quot;Mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu. Jadi kalau sudah kumpul dana masyarakat perusahaan itu dipailitkan,&quot; ucapnya ditemui di Gedung Bareskrim Polri.

Sekadar diketahui, rapat kerja Polri dan Komisi III DPR sebelumnya diinterupsi oleh warga yang mengaku sebagai korban koperasi bodong Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

Perempuan yang bernama Sri Hartiningsih tersebut berteriak dari balkon ruang rapat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendak menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR.

&quot;Minta tolong Pak Kapolri Laporan Polisi kami sudah dua tahun Pak. Sudah ada ribuan orang, Pak,&quot; teriaknya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTE0My81L3g4anoxanU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri  memutuskan untuk menarik kasus korban koperasi bodong terkait adanya seorang ibu yang teriak-teriak ketika rapat bersama antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Rabu 12 April 2023, kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keputusan pengambilalihan tersebut dilakukan usai pihaknya bertemu langsung dengan para korban pada hari ini.

BACA JUGA:
2 Bulan Disandera KKB Teroris, Kapolri Laporkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

&quot;Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Langkah tersebut kata Agus dilakukan pihaknya dengan harapan proses pengusutan serta konstruksi kasus tersebut akan dapat berjalan lebih jelas.

BACA JUGA:
Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Pasalnya, kata dia, kasus itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.  Agus juga membantah pernyataan korban apabila kasus tersebut tidak ditangani saat dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
&quot;Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,&quot; ujar Agus.
Sementara itu Pengacara korban Hero Subandi menyampaikan para kliennya terjerat penipuan investasi bodong dari sejumlah koperasi dan perusahaan yang masih dalam satu jaringan. Salah satunya koperasi NMSI.
Ia menjelaskan kasus investasi bodong yang menjerat kliennya mulai terjadi sekitar 2019. Hero mengatakan dana yang telah dikumpulkan nasabah tiba-tiba tidak lagi bisa ditarik pada Desember 2022.
Hero mengklaim, korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun. Sedangkan, kerugian pribadi Sri Hartiningsih sekitar Rp400 juta.
&quot;Mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu. Jadi kalau sudah kumpul dana masyarakat perusahaan itu dipailitkan,&quot; ucapnya ditemui di Gedung Bareskrim Polri.

Sekadar diketahui, rapat kerja Polri dan Komisi III DPR sebelumnya diinterupsi oleh warga yang mengaku sebagai korban koperasi bodong Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

Perempuan yang bernama Sri Hartiningsih tersebut berteriak dari balkon ruang rapat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendak menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR.

&quot;Minta tolong Pak Kapolri Laporan Polisi kami sudah dua tahun Pak. Sudah ada ribuan orang, Pak,&quot; teriaknya.</content:encoded></item></channel></rss>
