<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Penyakit, Kapolda Metro Tak Segan Tindak Anggotanya yang Nakal</title><description>Jadi Penyakit, Kapolda Metro Tak Segan Tindak Anggotanya yang Nakal
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal"/><item><title>Jadi Penyakit, Kapolda Metro Tak Segan Tindak Anggotanya yang Nakal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal</guid><pubDate>Kamis 13 April 2023 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal-LQfj0XWGbP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono. (MPI/Faisal Rahman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/338/2797814/jadi-penyakit-kapolda-metro-tak-segan-tindak-anggotanya-yang-nakal-LQfj0XWGbP.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono. (MPI/Faisal Rahman)</title></images><description>JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar peraturan. Menurutnya, anggota yang nakal seperti itu merupakan penyakit yang harus diobati.
&amp;ldquo;Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,&amp;rdquo; kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya dikutip Kamis (12/4/2023).
Dia menegaskan, anggota nakal adalah penyakit yang harus ditindak. Baginya penyakit harus segera diobati dengan menindak secara tegas agar tubuh sehat.
&amp;ldquo;Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Kasatwil. Saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran,&amp;rdquo; ucapnya.

BACA JUGA:
 Polda Metro Berikan Layanan Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Karyoto juga menyampaikan akan melakukan penegakan hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya karena sebagai aparat harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.

BACA JUGA:
Polda Metro Bahas Aturan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjangan STNK

&amp;ldquo;Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat. Di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar peraturan. Menurutnya, anggota yang nakal seperti itu merupakan penyakit yang harus diobati.
&amp;ldquo;Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,&amp;rdquo; kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya dikutip Kamis (12/4/2023).
Dia menegaskan, anggota nakal adalah penyakit yang harus ditindak. Baginya penyakit harus segera diobati dengan menindak secara tegas agar tubuh sehat.
&amp;ldquo;Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Kasatwil. Saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran,&amp;rdquo; ucapnya.

BACA JUGA:
 Polda Metro Berikan Layanan Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Karyoto juga menyampaikan akan melakukan penegakan hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya karena sebagai aparat harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.

BACA JUGA:
Polda Metro Bahas Aturan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjangan STNK

&amp;ldquo;Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat. Di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
