<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 2 ABG Ditangkap saat Jual Diri ke Pria Hidung Belang di Hotel   </title><description>Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mengamankan dua anak baru gede (ABG)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel"/><item><title> 2 ABG Ditangkap saat Jual Diri ke Pria Hidung Belang di Hotel   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel</guid><pubDate>Kamis 13 April 2023 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel-0A4MCzvW2H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/610/2798184/2-abg-ditangkap-saat-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-di-hotel-0A4MCzvW2H.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
OKUT - Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena terlibat prostitusi online.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan kedua cewek ABG ini diamankan di hotel Dewi Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

&amp;ldquo;Dua ABG yang kita amankan 1 orang sebagai mucikari IW (15) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dan yang menjadi korban M (16) seorang pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU,&amp;rdquo; kata Hamsal kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA:
Pemuda Tawarkan Wanita Hamil Layani Prostitusi Threesome, Digerebek saat Mesum di Hotel

Ditambahkan Hamsal, penangkapan kedua ABG ini bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di lokasi yang diinformasikan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan menggerbek lokasi yang dituju, serta berhasil mengamankan kedua ABG yang sedang menjalankan prostitusi online tersebut. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

&amp;ldquo;Keduanya kini sudah kita amankan di Mapolres OKUT guna menyidikan lebih lanjut, dan apakah masih ada lagi jaringan terhadap prostitusi online ini,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Bisnis Prostitusi di Lapo Tuak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Pelaku bisa dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007.</description><content:encoded>
OKUT - Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena terlibat prostitusi online.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan kedua cewek ABG ini diamankan di hotel Dewi Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

&amp;ldquo;Dua ABG yang kita amankan 1 orang sebagai mucikari IW (15) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dan yang menjadi korban M (16) seorang pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU,&amp;rdquo; kata Hamsal kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA:
Pemuda Tawarkan Wanita Hamil Layani Prostitusi Threesome, Digerebek saat Mesum di Hotel

Ditambahkan Hamsal, penangkapan kedua ABG ini bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di lokasi yang diinformasikan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan menggerbek lokasi yang dituju, serta berhasil mengamankan kedua ABG yang sedang menjalankan prostitusi online tersebut. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

&amp;ldquo;Keduanya kini sudah kita amankan di Mapolres OKUT guna menyidikan lebih lanjut, dan apakah masih ada lagi jaringan terhadap prostitusi online ini,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Bisnis Prostitusi di Lapo Tuak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Pelaku bisa dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007.</content:encoded></item></channel></rss>
