<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama untuk ASN, Cek Tanggalnya Yuk!</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/14/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk"/><item><title>Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama untuk ASN, Cek Tanggalnya Yuk!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/14/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk</guid><pubDate>Jum'at 14 April 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk-GXUNzqN9hn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/337/2798245/presiden-jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-untuk-asn-cek-tanggalnya-yuk-GXUNzqN9hn.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.
Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 April 2023.
&quot;Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023; bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023,&quot; bunyi pertimbangan dalam Keppres tersebut dikutip pada Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Lebaran ke Ojol di Depan Istana

Berikut tanggal-tanggal cuti bersama bagi para ASN di tahun 2023:
Pasal I
Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil.
Baca Selengkapnya di Sini:
Jokowi Teken Keppres, Berikut Tanggal Cuti Bersama untuk ASN

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.
Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 April 2023.
&quot;Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023; bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023,&quot; bunyi pertimbangan dalam Keppres tersebut dikutip pada Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Lebaran ke Ojol di Depan Istana

Berikut tanggal-tanggal cuti bersama bagi para ASN di tahun 2023:
Pasal I
Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil.
Baca Selengkapnya di Sini:
Jokowi Teken Keppres, Berikut Tanggal Cuti Bersama untuk ASN

</content:encoded></item></channel></rss>
