<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngamuk di Mal dan Stasiun Manggarai, Polisi Tetapkan Yudo Andreawan Tersangka</title><description>Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka"/><item><title>Ngamuk di Mal dan Stasiun Manggarai, Polisi Tetapkan Yudo Andreawan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 14 April 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka-bpgkcJFdwQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798755/ngamuk-di-mal-dan-stasiun-manggarai-polisi-tetapkan-yudo-andreawan-tersangka-bpgkcJFdwQ.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya resmi menetapkan Yudo Andreawan, pria viral yang cekcok dengan petugas Stasiun Manggarai dan ngamuk di salah satu mal di Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.
&amp;ldquo;Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),&amp;rdquo; ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

BACA JUGA:
Ngamuk di Mal dan Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan Ternyata Menderita Mental Disorder&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, Yuliansyah menambahkan, Yudo Andreawan dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

BACA JUGA:
Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Tempat Ditangkap&amp;nbsp;

Diketahui sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Yudo Andreawan (26) yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.Selain itu, pada bulan Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya resmi menetapkan Yudo Andreawan, pria viral yang cekcok dengan petugas Stasiun Manggarai dan ngamuk di salah satu mal di Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.
&amp;ldquo;Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),&amp;rdquo; ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

BACA JUGA:
Ngamuk di Mal dan Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan Ternyata Menderita Mental Disorder&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, Yuliansyah menambahkan, Yudo Andreawan dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

BACA JUGA:
Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Tempat Ditangkap&amp;nbsp;

Diketahui sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Yudo Andreawan (26) yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.Selain itu, pada bulan Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

</content:encoded></item></channel></rss>
