<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Depok Musnahkan 40 Kg Ganja, Sabu hingga Tembakau Sintesis</title><description>Polrestro Depok musnahkan 40 kg ganja, sabu, hingga tembakau sintesis.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis"/><item><title>Polres Depok Musnahkan 40 Kg Ganja, Sabu hingga Tembakau Sintesis</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis</guid><pubDate>Jum'at 14 April 2023 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis-8qkBoYqPjI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, hingga tembakau sintetis. (MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798772/polres-depok-musnahkan-40-kg-ganja-sabu-hingga-tembakau-sintesis-8qkBoYqPjI.jpg</image><title>Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, hingga tembakau sintetis. (MPI/Refi Sandi)</title></images><description>
DEPOK - Polres Metro Depok membakar barang bukti narkotika jenis ganja 40 kilogram (kg) hingga ratusan gram sabu di Halaman Mapolres Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).


Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady disaksikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; Dandim 0508; Ketua DPRD Kota Depok, dan pejabat lainnya.

&quot;Kita akan memusnahkan barang bukti ganja dengan berat 40 kg, sabu sebanyak 679,92 gram, tembakau sintetis 1,63 gram,&quot; kata Ahmad Fuady.

Barang bukti narkotika berupa sabu diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara barang bukti narkotika berupa ganja kering dibakar di dalam drum.



BACA JUGA:
Bawa Narkoba Jenis Sabu, 2 IRT di Lampung Diringkus Polisi




Ahmad menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hingga memberikan efek jera terhadap pelaku hingga pengedar narkotika.




BACA JUGA:
Sempat Ancam Bunuh Polisi, Pria yang Mengaku Pengedar Narkoba Lesu saat Ditangkap



&quot;Memusnahkan barang bukti tersebut dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh PN Depok serta bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku terhadap para pemakai, bandar dan pengedar,&quot; ucapnya.




Selain itu, Ahmad menegaskan, minuman keras, narkotika hingga obat daftar 'G' adalah musuh bersama. Itu karena ketiganya dapat merusak generasi muda khususnya di Kota Depok.



&quot;Miras, markoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok,&quot; ujar Ahmad.

</description><content:encoded>
DEPOK - Polres Metro Depok membakar barang bukti narkotika jenis ganja 40 kilogram (kg) hingga ratusan gram sabu di Halaman Mapolres Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).


Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady disaksikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; Dandim 0508; Ketua DPRD Kota Depok, dan pejabat lainnya.

&quot;Kita akan memusnahkan barang bukti ganja dengan berat 40 kg, sabu sebanyak 679,92 gram, tembakau sintetis 1,63 gram,&quot; kata Ahmad Fuady.

Barang bukti narkotika berupa sabu diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara barang bukti narkotika berupa ganja kering dibakar di dalam drum.



BACA JUGA:
Bawa Narkoba Jenis Sabu, 2 IRT di Lampung Diringkus Polisi




Ahmad menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hingga memberikan efek jera terhadap pelaku hingga pengedar narkotika.




BACA JUGA:
Sempat Ancam Bunuh Polisi, Pria yang Mengaku Pengedar Narkoba Lesu saat Ditangkap



&quot;Memusnahkan barang bukti tersebut dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh PN Depok serta bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku terhadap para pemakai, bandar dan pengedar,&quot; ucapnya.




Selain itu, Ahmad menegaskan, minuman keras, narkotika hingga obat daftar 'G' adalah musuh bersama. Itu karena ketiganya dapat merusak generasi muda khususnya di Kota Depok.



&quot;Miras, markoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok,&quot; ujar Ahmad.

</content:encoded></item></channel></rss>
