<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konsolidasi RPA Partai Perindo, Tama S Langkun : Relawannya Sangat Militan</title><description>Tama S Langkun menyebut relawan RPA Partai Perindo sangat militan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan"/><item><title>Konsolidasi RPA Partai Perindo, Tama S Langkun : Relawannya Sangat Militan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan</guid><pubDate>Jum'at 14 April 2023 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan-jIzyMmH1x2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/14/338/2798921/konsolidasi-rpa-partai-perindo-tama-s-langkun-relawannya-sangat-militan-jIzyMmH1x2.jpg</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>

BOGOR - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun, menilai para relawan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo sangat militan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perkara yang telah ditangani RPA Partai Perindo dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hal itu diungkapkan Tama saat konsolidasi DPP RPA Partai Perindo bersama DPD dan DPC Bogor di Perumahan Megasentul Bougenville 1, Bogor, Jumat (14/4/2023).

&quot;Kita melihat sayap-sayap partai di Perindo ini militan salah satunya adalah RPA. Untuk divisi ini RPA cukup progresif banyak predator seksual yang sudah dipenjarakan. Ada yang 12 tahun, ada juga yang didenda sampai Rp1 miliar. Ada juga dibebani untuk ganti rugi,&quot; kata Tama kepada wartawan di lokasi.

Capaian tersebut tidak mungkin diraih jika para relawan tidak militan. Sehingga, penilaian tersebut juga terkait konsolidasi ini. Para relawan yang militan dapat diberikan kesempatan untuk maju menjadi calon anggota legislatif.

&quot;Kita berharap mereka yang sudah militan itu punya kesempatan duduk di legislatif. Jadi kalau misalnya orang yang sudah punya visi, kecintaan sama masyarakat, sudah jelas nilai perjuangan kita harap mereka punya kesempatan,&quot; ungkap bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jabar V itu.




BACA JUGA:
RPA Partai Perindo Gelar Konsolidasi dengan Para Bacaleg di Bogor



&quot;Nah pertemuan ini adalah itu. Jadi orang-orang yang sudah kerja ini, militan ini punya kesempatan di legislatif,&quot; tambahnya.

Di samping itu, dalam konsolidasi ini juga membahas soal evaluasi hingga mendengar gagasan dari para relawan dan bacaleg. Dengan begitu, sayap dari Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu dapat lebih dikenal masyarakat hingga tingkat wilayah.




BACA JUGA:
Diresmikan HT, Polling Terbuka Nasional Partai Perindo Bisa Dipantau Langsung Masyarakat




&quot;Kita berharap apa yang kita perjuangkan selama ini itu ada evaluasi, ada pengembangan termasuk menerima berbagai macam gagasan karena RPA sudah berjalan bukan di Kabupaten Bogor saja. Kita sudah menangani banyak perkara, juga yang intinya adalah menyelamatkan perempuan dan anak dari kekerasan itu sudah kita lakukan dan pertemuan kali ini kita mengevaluasi juga sampai dimana,&quot; harapnya.

Sementara itu, bacaleg Partai Perindo untuk Provinsi Jabar Dapil V Amarans Manuhutu mengatakan, konsolidasi ini juga bertolak dari Undang-Undang Nomor 12 yang telah disahkan Presiden Jokowi tentang kekerasan seksual tanggal 9 Mei 2022.



&quot;Harapan kami bacaleg dapat membantu dan menyuarakan, memperjuangkan hak perempuan dan anak Indonesia di mana saja,&quot; ucap Amarans.



Masyarakat diminta tidak sungkan melapor ke RPA Partai Perindo apabila mengalami kekerasan khususnya perempuan dan anak di posko-posko yang telah berdiri hingga tingkat wilayah.



&quot;Di sini RPA bukan hanya saja dengan serangkaian agenda seperti ini tapi kami memiliki posko pengaduan di beberapa titik wilayah masing-masing. Jadi jikalau ada masalah kekerasan yang menimpa anak dan perempuan jangan pernah sungkan untuk para wanita ataupun untuk anak-anak karena RPA ada memiliki payung hukum yang tepat sehingga masyarakat baik instansi terdekat atau posko RPA di mana saja,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>

BOGOR - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun, menilai para relawan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo sangat militan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perkara yang telah ditangani RPA Partai Perindo dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hal itu diungkapkan Tama saat konsolidasi DPP RPA Partai Perindo bersama DPD dan DPC Bogor di Perumahan Megasentul Bougenville 1, Bogor, Jumat (14/4/2023).

&quot;Kita melihat sayap-sayap partai di Perindo ini militan salah satunya adalah RPA. Untuk divisi ini RPA cukup progresif banyak predator seksual yang sudah dipenjarakan. Ada yang 12 tahun, ada juga yang didenda sampai Rp1 miliar. Ada juga dibebani untuk ganti rugi,&quot; kata Tama kepada wartawan di lokasi.

Capaian tersebut tidak mungkin diraih jika para relawan tidak militan. Sehingga, penilaian tersebut juga terkait konsolidasi ini. Para relawan yang militan dapat diberikan kesempatan untuk maju menjadi calon anggota legislatif.

&quot;Kita berharap mereka yang sudah militan itu punya kesempatan duduk di legislatif. Jadi kalau misalnya orang yang sudah punya visi, kecintaan sama masyarakat, sudah jelas nilai perjuangan kita harap mereka punya kesempatan,&quot; ungkap bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jabar V itu.




BACA JUGA:
RPA Partai Perindo Gelar Konsolidasi dengan Para Bacaleg di Bogor



&quot;Nah pertemuan ini adalah itu. Jadi orang-orang yang sudah kerja ini, militan ini punya kesempatan di legislatif,&quot; tambahnya.

Di samping itu, dalam konsolidasi ini juga membahas soal evaluasi hingga mendengar gagasan dari para relawan dan bacaleg. Dengan begitu, sayap dari Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu dapat lebih dikenal masyarakat hingga tingkat wilayah.




BACA JUGA:
Diresmikan HT, Polling Terbuka Nasional Partai Perindo Bisa Dipantau Langsung Masyarakat




&quot;Kita berharap apa yang kita perjuangkan selama ini itu ada evaluasi, ada pengembangan termasuk menerima berbagai macam gagasan karena RPA sudah berjalan bukan di Kabupaten Bogor saja. Kita sudah menangani banyak perkara, juga yang intinya adalah menyelamatkan perempuan dan anak dari kekerasan itu sudah kita lakukan dan pertemuan kali ini kita mengevaluasi juga sampai dimana,&quot; harapnya.

Sementara itu, bacaleg Partai Perindo untuk Provinsi Jabar Dapil V Amarans Manuhutu mengatakan, konsolidasi ini juga bertolak dari Undang-Undang Nomor 12 yang telah disahkan Presiden Jokowi tentang kekerasan seksual tanggal 9 Mei 2022.



&quot;Harapan kami bacaleg dapat membantu dan menyuarakan, memperjuangkan hak perempuan dan anak Indonesia di mana saja,&quot; ucap Amarans.



Masyarakat diminta tidak sungkan melapor ke RPA Partai Perindo apabila mengalami kekerasan khususnya perempuan dan anak di posko-posko yang telah berdiri hingga tingkat wilayah.



&quot;Di sini RPA bukan hanya saja dengan serangkaian agenda seperti ini tapi kami memiliki posko pengaduan di beberapa titik wilayah masing-masing. Jadi jikalau ada masalah kekerasan yang menimpa anak dan perempuan jangan pernah sungkan untuk para wanita ataupun untuk anak-anak karena RPA ada memiliki payung hukum yang tepat sehingga masyarakat baik instansi terdekat atau posko RPA di mana saja,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
