<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Ibu Asal Jepang dan Anaknya Dideportasi dari Bali</title><description>Warga negara Jepang berinisial NO (41) dan anaknya HO (14) dideportasi dari Bali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali"/><item><title>Seorang Ibu Asal Jepang dan Anaknya Dideportasi dari Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali</guid><pubDate>Sabtu 15 April 2023 01:09 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali-qs8D2ntU7V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WN Jepang dideportasi dari Bali (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/15/244/2799006/seorang-ibu-asal-jepang-dan-anaknya-dideportasi-dari-bali-qs8D2ntU7V.jpg</image><title>WN Jepang dideportasi dari Bali (Foto: MPI)</title></images><description>DENPASAR - Warga negara Jepang berinisial NO (41) dan anaknya HO (14) dideportasi dari Bali. Gara-garanya, ibu dan anak itu telah melebihi izin tinggal di Pulau Dewata.

&quot;NO overstay 331 hari dan anaknya 198 hari,&quot; kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Jumat (14/4/2023).


BACA JUGA:
 Bebas dari Penjara, WN Turki Dideportasi dari Bali&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dia menjelaskan, pendeportasian akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (15/4/2023). HO dan anaknya diterbangkan ke negara asalnya sekitar pukul 12.05 Wita.

HO diketahui menikah dengan warga Bali, I Putu AP, 2017 silam. Keduanya dikaruniai satu orang anak lalu tinggal di Jembrana.


BACA JUGA:
Teroris Uzbekistan Bunuh dan Serang Petugas karena Tak Ingin di Deportasi


Dari hasil pemeriksan, HO mengaku tidak memperpanjang ijin tinggalnya di Indonesia karena tidak punya uang. Selama ini dia hanya ikut suaminya di Bali.

Izin tinggal HO akhirnya telah habis sejak 11 Mei 2022, sedangkan anaknya telah overstay sejak 21 September 2022. &quot;Kita lakukan penangkalan selama enam bulan,&quot; ujar Hendra.</description><content:encoded>DENPASAR - Warga negara Jepang berinisial NO (41) dan anaknya HO (14) dideportasi dari Bali. Gara-garanya, ibu dan anak itu telah melebihi izin tinggal di Pulau Dewata.

&quot;NO overstay 331 hari dan anaknya 198 hari,&quot; kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Jumat (14/4/2023).


BACA JUGA:
 Bebas dari Penjara, WN Turki Dideportasi dari Bali&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dia menjelaskan, pendeportasian akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (15/4/2023). HO dan anaknya diterbangkan ke negara asalnya sekitar pukul 12.05 Wita.

HO diketahui menikah dengan warga Bali, I Putu AP, 2017 silam. Keduanya dikaruniai satu orang anak lalu tinggal di Jembrana.


BACA JUGA:
Teroris Uzbekistan Bunuh dan Serang Petugas karena Tak Ingin di Deportasi


Dari hasil pemeriksan, HO mengaku tidak memperpanjang ijin tinggalnya di Indonesia karena tidak punya uang. Selama ini dia hanya ikut suaminya di Bali.

Izin tinggal HO akhirnya telah habis sejak 11 Mei 2022, sedangkan anaknya telah overstay sejak 21 September 2022. &quot;Kita lakukan penangkalan selama enam bulan,&quot; ujar Hendra.</content:encoded></item></channel></rss>
