<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana</title><description>KPK pada Jumat, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana"/><item><title>Breaking News! KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana</guid><pubDate>Sabtu 15 April 2023 05:27 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana-qTbhd9sjd8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/15/337/2799031/breaking-news-kpk-ott-wali-kota-bandung-yana-mulyana-qTbhd9sjd8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 14 April 2023. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM)
&quot;Betul, KPK pada Jumat,  telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/4/2023).
&quot;Satu di antaranya Walikota,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Sita Uang Senilai Rp 2,83 Miliar dari OTT Pejabat DJKA

Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Sayangnya, Ali tidak merinci terkait suap pengadaan barang dan jasa apa yang melibatkan Yana.
&quot;Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,&quot; ungkapnya.Kabarnya, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT tersebut. Tapi, Ali belum mengungkap keseluruhan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
&quot;Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 14 April 2023. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM)
&quot;Betul, KPK pada Jumat,  telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/4/2023).
&quot;Satu di antaranya Walikota,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Sita Uang Senilai Rp 2,83 Miliar dari OTT Pejabat DJKA

Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Sayangnya, Ali tidak merinci terkait suap pengadaan barang dan jasa apa yang melibatkan Yana.
&quot;Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,&quot; ungkapnya.Kabarnya, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT tersebut. Tapi, Ali belum mengungkap keseluruhan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
&quot;Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
