<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar, Ini Reaksi KPK</title><description>KPK juga akan menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk"/><item><title>Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar, Ini Reaksi KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk</guid><pubDate>Minggu 16 April 2023 08:22 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk-79UjHM5dyb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Meranti/ Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/16/337/2799459/bupati-meranti-gadaikan-kantornya-rp100-miliar-ini-reaksi-kpk-79UjHM5dyb.jpg</image><title>Bupati Meranti/ Antara</title></images><description>JAKARTA - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dari langkah Adil itu.


KPK Usut Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Rp100 Miliar

&quot;Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak dulu,&quot; kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Komisi antirasuah mengkaji temuan tersebut. KPK juga akan menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.


Bupati Meranti Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Wabup Sebagai Plt

&quot;Kami nanti akan menelisik lebih lanjut akan mengkaji, apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu dianjunkan kepada bank untuk sebuah kredit,&quot; tutup Ghufron.

Sebelumnya, Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022. Uang tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.



Dari total Rp100 miliar, pihak bank baru mencairkan 59 persen atau sejumlah Rp59 miliar. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank tiap bulan Rp3,4 miliar.



KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis malam, 6 April 2023, malam. Para tersangka ialah Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa.



Mereka diduga terlibat dugaan suap penerimaan fee jasa umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan. Kasus ini masih didalami penyidik KPK.



Adil disangkakan melanggar melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Dia juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.




Selanjutnya, Fitria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fahmi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dari langkah Adil itu.


KPK Usut Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Rp100 Miliar

&quot;Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak dulu,&quot; kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Komisi antirasuah mengkaji temuan tersebut. KPK juga akan menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.


Bupati Meranti Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Wabup Sebagai Plt

&quot;Kami nanti akan menelisik lebih lanjut akan mengkaji, apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu dianjunkan kepada bank untuk sebuah kredit,&quot; tutup Ghufron.

Sebelumnya, Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022. Uang tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.



Dari total Rp100 miliar, pihak bank baru mencairkan 59 persen atau sejumlah Rp59 miliar. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank tiap bulan Rp3,4 miliar.



KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis malam, 6 April 2023, malam. Para tersangka ialah Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa.



Mereka diduga terlibat dugaan suap penerimaan fee jasa umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan. Kasus ini masih didalami penyidik KPK.



Adil disangkakan melanggar melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Dia juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.




Selanjutnya, Fitria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fahmi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

</content:encoded></item></channel></rss>
