<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yana Mulyana Kena OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk Ema Sumarna Sebagai Plh Wali Kota Bandung   </title><description>Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna ditunjuk menjadi sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung"/><item><title>Yana Mulyana Kena OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk Ema Sumarna Sebagai Plh Wali Kota Bandung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung</guid><pubDate>Senin 17 April 2023 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Arif Budianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung-wYxMzxWbHg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk jadi Plh Wali Kota Bandung. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/17/337/2800031/yana-mulyana-kena-ott-kpk-gubernur-jabar-tunjuk-ema-sumarna-sebagai-plh-wali-kota-bandung-wYxMzxWbHg.jpg</image><title>Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk jadi Plh Wali Kota Bandung. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xNi8xLzE2NTI3Ny81L3g4azRtNjI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna ditunjuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sepatu Mewah dan Mahal di OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Segini Harganya!

Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.


&quot;Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,&quot; tulis surat tersebut, dikutip dari keterangan tertulis Humas Bandung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 6 Fakta Wali Kota Bandung Yana Kena OTT KPK, Punya Harta Rp8,5 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut. &quot;Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,&quot; kata Ema.


Dia menjelaskan, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.



&quot;Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,&quot; tutup dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xNi8xLzE2NTI3Ny81L3g4azRtNjI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna ditunjuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sepatu Mewah dan Mahal di OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Segini Harganya!

Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.


&quot;Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,&quot; tulis surat tersebut, dikutip dari keterangan tertulis Humas Bandung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 6 Fakta Wali Kota Bandung Yana Kena OTT KPK, Punya Harta Rp8,5 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut. &quot;Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,&quot; kata Ema.


Dia menjelaskan, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.



&quot;Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,&quot; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
