<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesinetron Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lain Terkait Narkoba</title><description>Pesinetron Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lain Terkait Narkoba
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba"/><item><title>Pesinetron Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lain Terkait Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba</guid><pubDate>Senin 17 April 2023 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba-21o8GVsMxI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Artis Hud Filbert ditangkap terkait narkoba. (MPI/Dimas Choirul)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/17/338/2799982/pesinetron-hud-filbert-ditangkap-bersama-6-orang-lain-terkait-narkoba-21o8GVsMxI.jpg</image><title>Artis Hud Filbert ditangkap terkait narkoba. (MPI/Dimas Choirul)</title></images><description>

JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. HF ditangkap bersama enam orang lainnya, yaitu MR, K, AIF, GA, RD, dan W.


&amp;ldquo;Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).


Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.

Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan 2 pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

&quot;Berhasil didapatkan 1 barang bukti berupa 1 set alat isap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K,&quot; kata Syahduddi.




BACA JUGA:
Isu Terjerat Narkotika, Instagram Hud Filbert Diserbu Netizen




Ia menjelaskan, MR memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya.


&quot;Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD,&quot; katanya.




BACA JUGA:
Biodata dan Agama Hud Filbert, Artis yang Terjerat Kasus Narkotika




&quot;Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun  ketika kita tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba,&quot; tuturnya.


Petugas selanjutnya menginterogasi HF, dan melakukan pengembangan ke apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AIF dan W.





&quot;Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat narkotika jenis ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram,&quot; katanya.





Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. HF ditangkap bersama enam orang lainnya, yaitu MR, K, AIF, GA, RD, dan W.


&amp;ldquo;Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).


Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.

Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan 2 pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

&quot;Berhasil didapatkan 1 barang bukti berupa 1 set alat isap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K,&quot; kata Syahduddi.




BACA JUGA:
Isu Terjerat Narkotika, Instagram Hud Filbert Diserbu Netizen




Ia menjelaskan, MR memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya.


&quot;Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD,&quot; katanya.




BACA JUGA:
Biodata dan Agama Hud Filbert, Artis yang Terjerat Kasus Narkotika




&quot;Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun  ketika kita tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba,&quot; tuturnya.


Petugas selanjutnya menginterogasi HF, dan melakukan pengembangan ke apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AIF dan W.





&quot;Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat narkotika jenis ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram,&quot; katanya.





Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



</content:encoded></item></channel></rss>
