<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bikin Resah, 4 Pemuda yang Buat Video Viral Provokatif Ditangkap Polisi!</title><description>Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 4 pemuda membuat video viral isinya tentang provokasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi"/><item><title>Bikin Resah, 4 Pemuda yang Buat Video Viral Provokatif Ditangkap Polisi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 17 April 2023 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Purwadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi-y51Cl4yqvf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/17/519/2799763/bikin-resah-4-pemuda-yang-buat-video-viral-provokatif-ditangkap-polisi-y51Cl4yqvf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 4 pemuda membuat video viral isinya tentang provokasi. Video berdurasi 11 detik ini berisi pemuda membawa celurit dan pedang yang akan mengancam kelompok massa.
Video amatir sempat viral dan meresakan masyarakat karena isinya mengancam kelompok warga sambil membawa pedang dan celurit. Video berdurasi 11 detik tersebut membuat masyarakat resah dan khawatir dkhawatirkan video tersebut benar-benar terjadi.

BACA JUGA:
Viral Alphard Dicegat Polantas di Tol Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Mengejutkan

Pasalnya, sepekan lalu terjadi aksi tawuran antar sekelompok remaja dari Desa Sumber Bendo dengan Mayangangan dan seorang menjadi korban dan kondisinya kritis.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, antisipasi warga terprovokasi dengan video tersebut, polisi bertindak tegas dan berhasil mengamankan empat pemuda yang membuat video tersebut. Mereka yang diamankan adalah MC (30), PC (20) warga Sepuh Gembol dan FE (24),  SD (23) warga Pohsangit Kidul. Ssemuanya warga Kecamatan Wonomerto.

BACA JUGA:
Video Kritik Lampung Viral, Seleb TikTok Bima Nangis Khawatirkan Keselamatan Orangtuanya

Di hadapan polisi, pelaku tidak bermaksud mengajak aksi balas dendam dan video tersebut dibuat hanya iseng kemudian menyebarnya melalui pesan WhatsApp.
Selain 4 pemuda polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pedang dan celurit yang dduga digunakan saat membuat video tersebut. Akibat perbuatannya, mereka diancam UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.</description><content:encoded>PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 4 pemuda membuat video viral isinya tentang provokasi. Video berdurasi 11 detik ini berisi pemuda membawa celurit dan pedang yang akan mengancam kelompok massa.
Video amatir sempat viral dan meresakan masyarakat karena isinya mengancam kelompok warga sambil membawa pedang dan celurit. Video berdurasi 11 detik tersebut membuat masyarakat resah dan khawatir dkhawatirkan video tersebut benar-benar terjadi.

BACA JUGA:
Viral Alphard Dicegat Polantas di Tol Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Mengejutkan

Pasalnya, sepekan lalu terjadi aksi tawuran antar sekelompok remaja dari Desa Sumber Bendo dengan Mayangangan dan seorang menjadi korban dan kondisinya kritis.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, antisipasi warga terprovokasi dengan video tersebut, polisi bertindak tegas dan berhasil mengamankan empat pemuda yang membuat video tersebut. Mereka yang diamankan adalah MC (30), PC (20) warga Sepuh Gembol dan FE (24),  SD (23) warga Pohsangit Kidul. Ssemuanya warga Kecamatan Wonomerto.

BACA JUGA:
Video Kritik Lampung Viral, Seleb TikTok Bima Nangis Khawatirkan Keselamatan Orangtuanya

Di hadapan polisi, pelaku tidak bermaksud mengajak aksi balas dendam dan video tersebut dibuat hanya iseng kemudian menyebarnya melalui pesan WhatsApp.
Selain 4 pemuda polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pedang dan celurit yang dduga digunakan saat membuat video tersebut. Akibat perbuatannya, mereka diancam UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
