<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Ada Pihak yang Berupaya Hilangkan Barbuk Kasus Suap Walkot Bandung</title><description>Pihak tersebut berupaya menghalangi petugas KPK saat proses penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti tambahan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung"/><item><title>KPK: Ada Pihak yang Berupaya Hilangkan Barbuk Kasus Suap Walkot Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung</guid><pubDate>Rabu 19 April 2023 15:16 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung-NiVJGXmQFS.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/19/337/2801302/kpk-ada-pihak-yang-berupaya-hilangkan-barbuk-kasus-suap-walkot-bandung-NiVJGXmQFS.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa ada pihak yang sengaja ingin menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City dengan tersangka Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

Upaya merintangi penyidikan tersebut dengan cara ingin menghilangkan barang bukti (barbuk) kasus suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City. Pihak tersebut berupaya menghalangi petugas KPK saat proses penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti tambahan.

&quot;Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).


BACA JUGA:
KPK Geledah Balai Kota Bandung, Dokumen Terkait Suap Walkot Yana Mulyana Disita


&quot;Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik,&quot; sambungnya.

Ali tak merinci siapa pihak yang berupaya ingin menghilangkan barbuk dalam kasus ini. Tapi, ia mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK.

&quot;KPK ingatkan adanya ketentuan pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya,&quot; tegas Ali.

&quot;KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan Tersangka YM dkk kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198,&quot; imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bandung, Jawa Barat, dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City.

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Balai Kota Bandung; Kantor Dishub Kota Bandung; serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Darimtiga lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen hingga alat elektronik.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa ada pihak yang sengaja ingin menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City dengan tersangka Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

Upaya merintangi penyidikan tersebut dengan cara ingin menghilangkan barang bukti (barbuk) kasus suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City. Pihak tersebut berupaya menghalangi petugas KPK saat proses penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti tambahan.

&quot;Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).


BACA JUGA:
KPK Geledah Balai Kota Bandung, Dokumen Terkait Suap Walkot Yana Mulyana Disita


&quot;Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik,&quot; sambungnya.

Ali tak merinci siapa pihak yang berupaya ingin menghilangkan barbuk dalam kasus ini. Tapi, ia mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK.

&quot;KPK ingatkan adanya ketentuan pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya,&quot; tegas Ali.

&quot;KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan Tersangka YM dkk kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198,&quot; imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bandung, Jawa Barat, dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City.

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Balai Kota Bandung; Kantor Dishub Kota Bandung; serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Darimtiga lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen hingga alat elektronik.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
</content:encoded></item></channel></rss>
