<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Jalani Sidang Etik Besok</title><description>Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok"/><item><title>Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Jalani Sidang Etik Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok</guid><pubDate>Selasa 25 April 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok-XjgxdSyTht.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/25/337/2803648/ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-peneliti-brin-andi-pangerang-jalani-sidang-etik-besok-XjgxdSyTht.jpg</image><title>Tangkapan layar media sosial</title></images><description>JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan sidang etik kepada penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin, Rabu, 26 April 2023.
Hal itu merupakan buntut ancaman  Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.

BACA JUGA:
Biodata dan Profil Andi Pangerang, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,&quot; kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.

BACA JUGA:
PWPM DI Yogyakarta Desak Polri Usut Postingan Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

&quot;Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final,&quot; pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah juga secara resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) PolriLaporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi bersama tim LBH Muhammadiyah.

&quot;Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,&quot; kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ia berkata akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di sosial media bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan hati raya Idul Fitri 1444 H antara Muhamamadiyah dengan pemerintah.

</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan sidang etik kepada penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin, Rabu, 26 April 2023.
Hal itu merupakan buntut ancaman  Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.

BACA JUGA:
Biodata dan Profil Andi Pangerang, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,&quot; kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.

BACA JUGA:
PWPM DI Yogyakarta Desak Polri Usut Postingan Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

&quot;Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final,&quot; pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah juga secara resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) PolriLaporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi bersama tim LBH Muhammadiyah.

&quot;Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,&quot; kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ia berkata akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di sosial media bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan hati raya Idul Fitri 1444 H antara Muhamamadiyah dengan pemerintah.

</content:encoded></item></channel></rss>
