<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangkut Kasus Penganiayaan Mahasiswa, Keanggotaan HDCI AKBP Achiruddin Terancam Dicabut</title><description>AKBP Achiruddin terekam kamera menonton putranya menganiaya Ken Admiral.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut"/><item><title>Tersangkut Kasus Penganiayaan Mahasiswa, Keanggotaan HDCI AKBP Achiruddin Terancam Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut</guid><pubDate>Rabu 26 April 2023 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut-hJGT1Kb1d5.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Instagram/achiruddinhasibuan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/26/337/2803975/tersangkut-kasus-penganiayaan-mahasiswa-keanggotaan-hdci-akbp-achiruddin-terancam-dicabut-hJGT1Kb1d5.jpg</image><title> AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Instagram/achiruddinhasibuan)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra dari seorang perwira Polda Sumatera Utara (Sumut), terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kasus ini turut menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan, orangtua Aditya Hasibuan.
Hobi Achiruddin, yang gemar memamerkan motor gede (moge) di akun Instagram pribadinya @achiruddinhasibuan, kini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah postingan, menampilkan foto Achiruddin menunggangi motor Harley Davidson.

BACA JUGA:
Biodata dan Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Nonton Anaknya Pukuli Mahasiswa

Salah satu yang menyoroti hobi dari Achiruddin itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
&quot;AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, sekaligus ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kerap pamerkan Motor Gede (Moge) di akun instagram pribadinya,&quot; tutur Sahroni.
&quot;Bahkan, ada postingan yang tidak patut untuk dicontoh, sebab ia tampak berdiri saat mengendarai moge, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang laen,&quot; tambah Sahroni.

BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan hingga Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Sahroni, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), bahkan meminta HDCI Medan-Sumut untuk mengambil langkah tegas terhadap Achiruddin jika yang bersangkutan merupakan anggota HDCI. Dia meminta HDCI Medan untuk mencabut keanggotaan Achiruddin.
&quot;Kalau Bener anak HDCI @hdcimedansumut, maka saya sebagai Ketua Umum meminta Kepada Ketua HDCI Sumut umtuk mencabut kartu anggotanya,&quot; demikian pernyataan Sahroni yang dikutip dari Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumatera Utara langsung mengambil sikap terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihajnya telah memeriksa etik Achiruddin. Hasilnya, Achiruddin terbukti melanggar kode etik.
&quot;Telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya yang bernama AH,&quot; terang Dudung di Polda Sumatera Utara, Selasa (25/4/2023).
Achiruddin telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Adapun bunyi klausul itu yakni setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
&quot;Maka untuk itu, untuk pemeriksaan, saudara H dievaluasi dan sementara di non-jobkan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Ditektorat Narkoba Polda Sumut,&quot; papar Dudung.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra dari seorang perwira Polda Sumatera Utara (Sumut), terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kasus ini turut menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan, orangtua Aditya Hasibuan.
Hobi Achiruddin, yang gemar memamerkan motor gede (moge) di akun Instagram pribadinya @achiruddinhasibuan, kini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah postingan, menampilkan foto Achiruddin menunggangi motor Harley Davidson.

BACA JUGA:
Biodata dan Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Nonton Anaknya Pukuli Mahasiswa

Salah satu yang menyoroti hobi dari Achiruddin itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
&quot;AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, sekaligus ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kerap pamerkan Motor Gede (Moge) di akun instagram pribadinya,&quot; tutur Sahroni.
&quot;Bahkan, ada postingan yang tidak patut untuk dicontoh, sebab ia tampak berdiri saat mengendarai moge, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang laen,&quot; tambah Sahroni.

BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan hingga Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Sahroni, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), bahkan meminta HDCI Medan-Sumut untuk mengambil langkah tegas terhadap Achiruddin jika yang bersangkutan merupakan anggota HDCI. Dia meminta HDCI Medan untuk mencabut keanggotaan Achiruddin.
&quot;Kalau Bener anak HDCI @hdcimedansumut, maka saya sebagai Ketua Umum meminta Kepada Ketua HDCI Sumut umtuk mencabut kartu anggotanya,&quot; demikian pernyataan Sahroni yang dikutip dari Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumatera Utara langsung mengambil sikap terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihajnya telah memeriksa etik Achiruddin. Hasilnya, Achiruddin terbukti melanggar kode etik.
&quot;Telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya yang bernama AH,&quot; terang Dudung di Polda Sumatera Utara, Selasa (25/4/2023).
Achiruddin telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Adapun bunyi klausul itu yakni setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
&quot;Maka untuk itu, untuk pemeriksaan, saudara H dievaluasi dan sementara di non-jobkan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Ditektorat Narkoba Polda Sumut,&quot; papar Dudung.</content:encoded></item></channel></rss>
