<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar</title><description>Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan terjadinya TPPO&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar"/><item><title>Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar</guid><pubDate>Sabtu 29 April 2023 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar-GwGhzjqiRA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi penyekapan (foto: Crypovest)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/29/337/2805456/bareskrim-selidiki-dugaan-tppo-20-wni-di-myanmar-GwGhzjqiRA.jpg</image><title>Illustrasi penyekapan (foto: Crypovest)</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, terkait hal yang viral di media sosial (medsos) tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

&quot;Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,&quot; kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

BACA JUGA:
Viral, Momen Dramatis Penyelamatan 12 WNI Korban TPPO yang Disekap di Dubai

Disisi lain, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon.

Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim telah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

&quot;Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,&quot; ujar Djuhandani.

BACA JUGA:
Bareskrim Tangkap 3 Tersangka TPPO Jaringan Kamboja, Perannya Rekrut Korban

Untuk diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tingkat Internasional. Dalam video yang viral di media sosial, para korban mengaku disekap dan kerap disiksa.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, terkait hal yang viral di media sosial (medsos) tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

&quot;Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,&quot; kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

BACA JUGA:
Viral, Momen Dramatis Penyelamatan 12 WNI Korban TPPO yang Disekap di Dubai

Disisi lain, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon.

Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim telah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

&quot;Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,&quot; ujar Djuhandani.

BACA JUGA:
Bareskrim Tangkap 3 Tersangka TPPO Jaringan Kamboja, Perannya Rekrut Korban

Untuk diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tingkat Internasional. Dalam video yang viral di media sosial, para korban mengaku disekap dan kerap disiksa.</content:encoded></item></channel></rss>
