<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Masih Tunggu Hasil Observasi untuk Tahan Yudo Andreawan</title><description>Polisi Masih Tunggu Hasil Observasi untuk Tahan Yudo Andreawan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan"/><item><title>Polisi Masih Tunggu Hasil Observasi untuk Tahan Yudo Andreawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan</guid><pubDate>Sabtu 29 April 2023 12:05 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan-CnpWrOEjrB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yudo Andreawan. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/29/338/2805538/polisi-masih-tunggu-hasil-observasi-untuk-tahan-yudo-andreawan-CnpWrOEjrB.jpg</image><title>Yudo Andreawan. (MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Polisi akan menentukan penahanan tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yakni Yudo Andreawan beberapa hari ke depan. Hal itu setelah hasil observasi kejiwaan yang dilakukan tim dokter keluar.


Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil observasi yang sedang disusun dokter.




BACA JUGA:
Polisi Dalami Klaim Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan di Profil Linkedin




&amp;ldquo;Dokter sekarang lagi susun hasil observasinya,&amp;rdquo; ujar Yuliansyah saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).




BACA JUGA:
Yudo Andreawan Bikin Grup WA Halu Ingin Menikah hingga Ngamuk di Stasiun Manggarai




Ia menuturkan, penentuan hasil observasi dilakukan setelah hasil wawancara yang dilakukan sebelumnya terhadap keluarga tersangka Yudo.

Proses wawancara dengan keluarga tersangka Yudo disebut sebagai tahap terakhir dalam rangkaian proses observasi yang dilakukan.



Karena itu, dokter saat ini sedang menyusun hasil observasi tersebut dan diperkirakan hasilnya dikirimkan ke penyidik pekan depan.



&amp;ldquo;Nanti 2 atau 3 hari dari pihak rumah sakit akan bersurat ke direktur (Dirkrimum) perihal hasilnya,&amp;rdquo; tuturnya.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Polisi akan menentukan penahanan tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yakni Yudo Andreawan beberapa hari ke depan. Hal itu setelah hasil observasi kejiwaan yang dilakukan tim dokter keluar.


Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil observasi yang sedang disusun dokter.




BACA JUGA:
Polisi Dalami Klaim Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan di Profil Linkedin




&amp;ldquo;Dokter sekarang lagi susun hasil observasinya,&amp;rdquo; ujar Yuliansyah saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).




BACA JUGA:
Yudo Andreawan Bikin Grup WA Halu Ingin Menikah hingga Ngamuk di Stasiun Manggarai




Ia menuturkan, penentuan hasil observasi dilakukan setelah hasil wawancara yang dilakukan sebelumnya terhadap keluarga tersangka Yudo.

Proses wawancara dengan keluarga tersangka Yudo disebut sebagai tahap terakhir dalam rangkaian proses observasi yang dilakukan.



Karena itu, dokter saat ini sedang menyusun hasil observasi tersebut dan diperkirakan hasilnya dikirimkan ke penyidik pekan depan.



&amp;ldquo;Nanti 2 atau 3 hari dari pihak rumah sakit akan bersurat ke direktur (Dirkrimum) perihal hasilnya,&amp;rdquo; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
