<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RS Polri Belum Terima Permintaan Pengambilan Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI</title><description>RS Polri Belum Terima Permintaan Pengambilan Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui"/><item><title>RS Polri Belum Terima Permintaan Pengambilan Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui-yuh5sYIyQF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807232/rs-polri-belum-terima-permintaan-pengambilan-jenazah-pelaku-penembakan-kantor-mui-yuh5sYIyQF.jpg</image><title>Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto. (MPI)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMi8xLzE2NTc3Ny81L3g4a2xmZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, belum menerima permintaan pengambilan jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, yakni Mustopa NR (60). RS Polri bakal menyimpan jenazah tersebut hingga ada pihak keluarga yang memintanya.



&quot;Prosesnya minta kepada penyidik setelah penyidik berkoordinasi kepada kita. Sudah diselesai belum proses pemeriksaannya, kalau sudah selesai baru kita serahkan pada pihak keluarga,&quot; ujar Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto pada wartawan, Selasa (2/5/2023).


Menurutnya, RS Polri menerima jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI itu pada Selasa (2/5/2023) sore tadi. Jenazah tersebut dilengkapi dengan identitas KTP. Identitas pelaku adalah bernama Mustopa NR kelahiran tahun 1963 asal Lampung.




BACA JUGA:
Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Kantor MUI Minta Diakui Sebagai Wakil Tuhan di Akhir Zaman



&quot;Kalau tidak ada yang meminta kita akan simpan dan kita akan perlakuan jenazah secara baik. Sampai diambil oleh keluarganya,&quot; katanya.



BACA JUGA:
Polisi: Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Termasuk Jaringan Teroris



Dia menambahkan, usai menerima permintaan pemeriksaan jenazah dari penyidik, pihaknya melakukan pemeriksaan visum pada jenazah tersebut. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa, yang mana hasil pemeriksaan itu bakal diserahkan ke penyidik nantinya.</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMi8xLzE2NTc3Ny81L3g4a2xmZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, belum menerima permintaan pengambilan jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, yakni Mustopa NR (60). RS Polri bakal menyimpan jenazah tersebut hingga ada pihak keluarga yang memintanya.



&quot;Prosesnya minta kepada penyidik setelah penyidik berkoordinasi kepada kita. Sudah diselesai belum proses pemeriksaannya, kalau sudah selesai baru kita serahkan pada pihak keluarga,&quot; ujar Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto pada wartawan, Selasa (2/5/2023).


Menurutnya, RS Polri menerima jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI itu pada Selasa (2/5/2023) sore tadi. Jenazah tersebut dilengkapi dengan identitas KTP. Identitas pelaku adalah bernama Mustopa NR kelahiran tahun 1963 asal Lampung.




BACA JUGA:
Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Kantor MUI Minta Diakui Sebagai Wakil Tuhan di Akhir Zaman



&quot;Kalau tidak ada yang meminta kita akan simpan dan kita akan perlakuan jenazah secara baik. Sampai diambil oleh keluarganya,&quot; katanya.



BACA JUGA:
Polisi: Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Termasuk Jaringan Teroris



Dia menambahkan, usai menerima permintaan pemeriksaan jenazah dari penyidik, pihaknya melakukan pemeriksaan visum pada jenazah tersebut. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa, yang mana hasil pemeriksaan itu bakal diserahkan ke penyidik nantinya.</content:encoded></item></channel></rss>
