<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkuak! Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Terlibat Kasus Perusakan Gedung MUI Lampung</title><description>Pelaku penembakan kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023) ternyata pernah melakukan perusakan di MUI Lampung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung"/><item><title>Terkuak! Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Terlibat Kasus Perusakan Gedung MUI Lampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 10:40 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung-K7N9G1lW7v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wasekjen MUI bidang Hukun dan HAM Ikhsan Abdullah. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807369/terkuak-pelaku-penembakan-kantor-mui-pernah-terlibat-kasus-perusakan-gedung-mui-lampung-K7N9G1lW7v.jpg</image><title>Wasekjen MUI bidang Hukun dan HAM Ikhsan Abdullah. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTc4OC81L3g4a2x4cWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023) ternyata pernah melakukan perusakan di MUI Lampung.

&quot;Saya sudah koordinasi dengan Kombes Pratomo, Kapolres Pesawaran barusan saja tadi dan memang membenarkan bahwa yang bersangkutan juga pernah melakukan hal yang sama menyerang kantor MUI hanya di Lampung itu,&quot; kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pasca Penembakan, Aktivitas di Kantor MUI Nampak Normal

Dia menjelaskan, pelaku berinisial M (60) ini disebut pernah menyerang gedung MUI Lampung pada sore hari. Dia menyerang dengan memecahkan kaca, dimana hal yang serupa juga dilakukan di kantor MUI pusat.

&quot;Penyerangannya kacanya dipecahkan. Kalau ini (MUI Pusat) dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang,&quot; ucap dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Aksi Penembakan Kantor MUI, Din Syamsudin Teringat Peristiwa 1965

Dia menuturkan, bahkan pelaku sempat dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan atas kejadian itu.

&quot;Orang yang seperti itu namanya Mustofa pernah diajukan ke pengadilan divonis tiga bulan penjara,&quot;ujar dia.

Tetapi, pada saat penyerangan tidak adanya korban jiwa. Sebab tindakan penyerangan dilakukan pada sore hari dan sejumlah staff sudah meninggalkan kantor.

&quot;Karena tidak ada yang tahu karena pada saat itu pada pulang dan security rupanya tidak hadir di sana sehingga tahunya kaca sudah berantakan. Tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan,&quot; tuturnya.



Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pelaku penembakan sampat pingsan dan akhirnya meninggal dunia.



DIa belum menyebutkan penyebab pelaku tewas. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan. &quot;Apakah yang bersangkutan (punya penyakit) kami belum bisa simpulkan,&quot; jelas dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTc4OC81L3g4a2x4cWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023) ternyata pernah melakukan perusakan di MUI Lampung.

&quot;Saya sudah koordinasi dengan Kombes Pratomo, Kapolres Pesawaran barusan saja tadi dan memang membenarkan bahwa yang bersangkutan juga pernah melakukan hal yang sama menyerang kantor MUI hanya di Lampung itu,&quot; kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pasca Penembakan, Aktivitas di Kantor MUI Nampak Normal

Dia menjelaskan, pelaku berinisial M (60) ini disebut pernah menyerang gedung MUI Lampung pada sore hari. Dia menyerang dengan memecahkan kaca, dimana hal yang serupa juga dilakukan di kantor MUI pusat.

&quot;Penyerangannya kacanya dipecahkan. Kalau ini (MUI Pusat) dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang,&quot; ucap dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Aksi Penembakan Kantor MUI, Din Syamsudin Teringat Peristiwa 1965

Dia menuturkan, bahkan pelaku sempat dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan atas kejadian itu.

&quot;Orang yang seperti itu namanya Mustofa pernah diajukan ke pengadilan divonis tiga bulan penjara,&quot;ujar dia.

Tetapi, pada saat penyerangan tidak adanya korban jiwa. Sebab tindakan penyerangan dilakukan pada sore hari dan sejumlah staff sudah meninggalkan kantor.

&quot;Karena tidak ada yang tahu karena pada saat itu pada pulang dan security rupanya tidak hadir di sana sehingga tahunya kaca sudah berantakan. Tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan,&quot; tuturnya.



Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pelaku penembakan sampat pingsan dan akhirnya meninggal dunia.



DIa belum menyebutkan penyebab pelaku tewas. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan. &quot;Apakah yang bersangkutan (punya penyakit) kami belum bisa simpulkan,&quot; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
