<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bentuk Satgas Komite TPPU</title><description>Dibentuknya Satgas TPPU berdasarkan rapat internal Komite TPPU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu"/><item><title>Heboh Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bentuk Satgas Komite TPPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu-j7CZQfLOAE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/337/2807616/heboh-dana-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-bentuk-satgas-komite-tppu-j7CZQfLOAE.jpg</image><title>Mahfud MD/Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:
Mahfud MD: BJ Habibie Sempat Tidak Diperbolehkan Pulang ke Indonesia

Mantan Ketua MK ini memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU. Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
&quot;Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU,&quot; ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Ungkap Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan

Mahfud melanjutkan, dibentuknya Satgas TPPU berdasarkan rapat internal Komite TPPU dan rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat dengar bersama komisi DPR beberapa hari lalu.
&quot;Jadi sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, keputusan hasil rapat TPPU yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di komisi tiga DPR RI tanggal 11 April 2023,&quot; pungkasnya.Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).



Mahfud mengungkap, ia akan melibatkan pihak eksternal dalam keanggotaan Satgas tersebut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut serta.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:
Mahfud MD: BJ Habibie Sempat Tidak Diperbolehkan Pulang ke Indonesia

Mantan Ketua MK ini memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU. Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
&quot;Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU,&quot; ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Ungkap Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan

Mahfud melanjutkan, dibentuknya Satgas TPPU berdasarkan rapat internal Komite TPPU dan rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat dengar bersama komisi DPR beberapa hari lalu.
&quot;Jadi sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, keputusan hasil rapat TPPU yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di komisi tiga DPR RI tanggal 11 April 2023,&quot; pungkasnya.Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).



Mahfud mengungkap, ia akan melibatkan pihak eksternal dalam keanggotaan Satgas tersebut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut serta.

</content:encoded></item></channel></rss>
