<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Penembak Kantor MUI   </title><description>Polisi bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik dan pihak lainnya akan menganalisis catatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui"/><item><title> Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Penembak Kantor MUI   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui-wuJY8lMJwv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/338/2807513/polisi-analisis-surat-dan-catatan-milik-penembak-kantor-mui-wuJY8lMJwv.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)</title></images><description>
JAKARTA - Polisi bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik dan pihak lainnya akan menganalisis catatan, dan surat-surat yang ditemukan sebagai barang bukti Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Salah satu hal yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

&amp;ldquo;Pada kesimpulan awal sementara itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,&amp;rdquo; ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
Proses Autopsi Jasad Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung!

Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat bertolak ke Lampung untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri profil Mustopa yang berdomisili di Lampung.

&amp;ldquo;Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat tersebut sebanyak tiga kali dikirim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum akhirnya melakukan penembakan.

BACA JUGA:
Polisi Tak Temukan Barang Mencurigakan di Rumah Penembak Kantor MUI
Terdapat tiga surat yang ditemukan dari pelaku penembakan. Surat pertama mengeluh dan memohon kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya saya dipertemukan dengan Ketua MUI.



Dalam surat pertama Dia meminta supaya dipertemukan dengan Ketua MUI sehingga tidak melawan hukum. Dia menilai bahwa pertemuan tersebut tidak terlalu berlebihan karena hanya ingin bertanya tentang pendapat Ketua MUI.



Dalam pertemuan tersebut dia meminta pendapat Ketua MUI mengenai dunia pasti akan terjadi bersatu makmur. Dia mengancam jika Ketua MUI tidak mengindahkan kemakmuran tersebut dia akan melakukan tindakan kriminal.</description><content:encoded>
JAKARTA - Polisi bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik dan pihak lainnya akan menganalisis catatan, dan surat-surat yang ditemukan sebagai barang bukti Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Salah satu hal yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

&amp;ldquo;Pada kesimpulan awal sementara itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,&amp;rdquo; ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
Proses Autopsi Jasad Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung!

Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat bertolak ke Lampung untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri profil Mustopa yang berdomisili di Lampung.

&amp;ldquo;Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat tersebut sebanyak tiga kali dikirim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum akhirnya melakukan penembakan.

BACA JUGA:
Polisi Tak Temukan Barang Mencurigakan di Rumah Penembak Kantor MUI
Terdapat tiga surat yang ditemukan dari pelaku penembakan. Surat pertama mengeluh dan memohon kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya saya dipertemukan dengan Ketua MUI.



Dalam surat pertama Dia meminta supaya dipertemukan dengan Ketua MUI sehingga tidak melawan hukum. Dia menilai bahwa pertemuan tersebut tidak terlalu berlebihan karena hanya ingin bertanya tentang pendapat Ketua MUI.



Dalam pertemuan tersebut dia meminta pendapat Ketua MUI mengenai dunia pasti akan terjadi bersatu makmur. Dia mengancam jika Ketua MUI tidak mengindahkan kemakmuran tersebut dia akan melakukan tindakan kriminal.</content:encoded></item></channel></rss>
