<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Diculik, Kurir Paket Ini Ternyata Gelapkan Uang COD untuk Judi Online   </title><description>Gunakan uang COD dari konsumen untuk main judi slot, seorang kurir paket di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online"/><item><title>Ngaku Diculik, Kurir Paket Ini Ternyata Gelapkan Uang COD untuk Judi Online   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online-JYslFlskDN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/340/2807630/ngaku-diculik-kurir-paket-ini-ternyata-gelapkan-uang-cod-untuk-judi-online-JYslFlskDN.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
KOBAR - Gunakan uang COD dari konsumen untuk main judi slot, seorang kurir paket di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus berurusan dengan polisi. Total uang hasil COD yang digelapkan pria berinisial B sebesar Rp5,1 juta.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat tersangka mengambil dan membawa 31 barang cash on delivery (COD) dari kantor salah satu perusahaan.

&amp;ldquo;Setelah itu, tersangka lalu mengantarkan 19 paket COD yang dibawanya kepada konsumen yang ada di Kecamatan Kumai. Dari hasil pengiriman itu terkumpul uang sebesar Rp5,1 juta,&amp;rdquo; ujar Bayu.

BACA JUGA:
Kasus Judi Online, Kapolri Ungkap 1.154 Perkara dan 906 Rekening Diblokir&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolres melanjutkan, sejatinya uang tersebut langsung disetor kepada pihak perusahaan, namun oleh tersangka uang hasil COD itu malah dipergunakan untuk bermain judi online.

&quot;Tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran pengiriman paket COD dari customer kepada pihak perusahaan, melainkan uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot,&quot; ungkap Bayu, Rabu (3/5/2023).

Lantaran kalah bermain judi slot, tersangka lalu membuang 12 paket barang COD sisanya senilai Rp1,4 juta di daerah Hanau, Kabupaten Seruyan dan berpura-pura menghilangkan diri dengan alasan diculik.

BACA JUGA:
Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dan ITE, Begini Modus Operandinya
Sementara terkait hilangnya tersangka, kasus ini sempat dilaporkan pihak keluarga kepada polisi dan informasi kehilangan itu juga telah beredar luas di jagad media sosial.



&quot;Dia sendiri yang merencanakan seolah-olah hilang. Dia menyampaikan diculik,&amp;rdquo; bebernya.





Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu resi pengiriman barang atas nama tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan. &amp;ldquo;Ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>
KOBAR - Gunakan uang COD dari konsumen untuk main judi slot, seorang kurir paket di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus berurusan dengan polisi. Total uang hasil COD yang digelapkan pria berinisial B sebesar Rp5,1 juta.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat tersangka mengambil dan membawa 31 barang cash on delivery (COD) dari kantor salah satu perusahaan.

&amp;ldquo;Setelah itu, tersangka lalu mengantarkan 19 paket COD yang dibawanya kepada konsumen yang ada di Kecamatan Kumai. Dari hasil pengiriman itu terkumpul uang sebesar Rp5,1 juta,&amp;rdquo; ujar Bayu.

BACA JUGA:
Kasus Judi Online, Kapolri Ungkap 1.154 Perkara dan 906 Rekening Diblokir&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolres melanjutkan, sejatinya uang tersebut langsung disetor kepada pihak perusahaan, namun oleh tersangka uang hasil COD itu malah dipergunakan untuk bermain judi online.

&quot;Tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran pengiriman paket COD dari customer kepada pihak perusahaan, melainkan uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot,&quot; ungkap Bayu, Rabu (3/5/2023).

Lantaran kalah bermain judi slot, tersangka lalu membuang 12 paket barang COD sisanya senilai Rp1,4 juta di daerah Hanau, Kabupaten Seruyan dan berpura-pura menghilangkan diri dengan alasan diculik.

BACA JUGA:
Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dan ITE, Begini Modus Operandinya
Sementara terkait hilangnya tersangka, kasus ini sempat dilaporkan pihak keluarga kepada polisi dan informasi kehilangan itu juga telah beredar luas di jagad media sosial.



&quot;Dia sendiri yang merencanakan seolah-olah hilang. Dia menyampaikan diculik,&amp;rdquo; bebernya.





Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu resi pengiriman barang atas nama tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan. &amp;ldquo;Ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
