<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Dadang Buaya si Preman Garut Dilempar Molotov, Keluarga Ngungsi Ketakutan</title><description>Rumah tersangka premanisme, Dadang Buaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan"/><item><title>Rumah Dadang Buaya si Preman Garut Dilempar Molotov, Keluarga Ngungsi Ketakutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan</guid><pubDate>Rabu 03 Mei 2023 16:11 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Fadli Rizal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan-b8cGCbiUJr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dadang Buaya (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/03/525/2807626/rumah-dadang-buaya-si-preman-garut-dilempar-molotov-keluarga-ngungsi-ketakutan-b8cGCbiUJr.jpg</image><title>Dadang Buaya (MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNC8xLzE2NTUzNC81L3g4a2Q2cHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
GARUT - Rumah tersangka premanisme, Dadang Buaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Akibat aksi itu, rumah yang berada di Cibalong, Garut, Jawa Barat itu nyaris terbakar.
Kepolisian Resor (Polres) Garut kini masih menyelidiki aksi teror bom molotov tersebut. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pihak keluarga tersangka tersebut merasa terancam imbas teror bom molotov.

BACA JUGA:
Dadang Buaya Ngaku Insaf, Ajak Preman Lain di Garut Berbuat Baik

&quot;Tentunya kami akan mendalami kasus ini,&quot; kata Rio dikutip Antara.
Ia mengatakan jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya aksi teror pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal terhadap rumah tersangka hingga rumahnya nyaris terbakar pada Jumat (28/4/2023) dini hari.

BACA JUGA:
5 Fakta Dadang Buaya Kembali Berulah, Bacok 2 Orang saat Jalani Masa Bebas Bersyarat

Adanya insiden itu, kata Rio, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menyelidiki lebih lanjut untuk mencari dan menangkap pelaku teror itu.
Ia menyampaikan bahwa jajarannya sudah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk secepatnya mengungkap aksi pelemparan bom molotov tersebut.
&quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang, tentunya kami akan bertindak hati-hati,&quot; katanya.Ia mengatakan aksi pelemparan itu diduga dampak dari aksi premanisme tersangka Dadang Buaya yang menganiaya dua warga di Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (25/4/2023) dini hari yang menyebabkan korbannya harus dirawat di rumah sakit.

Aksi Dadang residivis kasus penyerangan Markas Koramil Pameungpeuk itu, kata dia, sudah ditangkap dan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

&quot;Tentunya tindakan orang tersebut tidak dapat dibenarkan, kami sedang mengumpulkan bukti lain, insya Allah dalam minggu depan sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacok 2 Warga, Preman Bengis Dadang Buaya Ditangkap


Terkait keluarga tersangka Dadang Buaya saat ini, kata Rio, sudah mengungsi ke rumah keluarganya yang dianggap aman dari ancaman teror.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNC8xLzE2NTUzNC81L3g4a2Q2cHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
GARUT - Rumah tersangka premanisme, Dadang Buaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Akibat aksi itu, rumah yang berada di Cibalong, Garut, Jawa Barat itu nyaris terbakar.
Kepolisian Resor (Polres) Garut kini masih menyelidiki aksi teror bom molotov tersebut. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pihak keluarga tersangka tersebut merasa terancam imbas teror bom molotov.

BACA JUGA:
Dadang Buaya Ngaku Insaf, Ajak Preman Lain di Garut Berbuat Baik

&quot;Tentunya kami akan mendalami kasus ini,&quot; kata Rio dikutip Antara.
Ia mengatakan jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya aksi teror pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal terhadap rumah tersangka hingga rumahnya nyaris terbakar pada Jumat (28/4/2023) dini hari.

BACA JUGA:
5 Fakta Dadang Buaya Kembali Berulah, Bacok 2 Orang saat Jalani Masa Bebas Bersyarat

Adanya insiden itu, kata Rio, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menyelidiki lebih lanjut untuk mencari dan menangkap pelaku teror itu.
Ia menyampaikan bahwa jajarannya sudah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk secepatnya mengungkap aksi pelemparan bom molotov tersebut.
&quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang, tentunya kami akan bertindak hati-hati,&quot; katanya.Ia mengatakan aksi pelemparan itu diduga dampak dari aksi premanisme tersangka Dadang Buaya yang menganiaya dua warga di Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (25/4/2023) dini hari yang menyebabkan korbannya harus dirawat di rumah sakit.

Aksi Dadang residivis kasus penyerangan Markas Koramil Pameungpeuk itu, kata dia, sudah ditangkap dan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

&quot;Tentunya tindakan orang tersebut tidak dapat dibenarkan, kami sedang mengumpulkan bukti lain, insya Allah dalam minggu depan sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacok 2 Warga, Preman Bengis Dadang Buaya Ditangkap


Terkait keluarga tersangka Dadang Buaya saat ini, kata Rio, sudah mengungsi ke rumah keluarganya yang dianggap aman dari ancaman teror.</content:encoded></item></channel></rss>
