<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Harta Kekayaan, KPK Klarifikasi Brigjen Endar dan Istrinya</title><description>KPK kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait LHKPN miliknya untuk kedua kalinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya"/><item><title>Soal Harta Kekayaan, KPK Klarifikasi Brigjen Endar dan Istrinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya</guid><pubDate>Kamis 04 Mei 2023 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya-1prEUBI4pc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Endar Priantoro (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/337/2808074/soal-harta-kekayaan-kpk-klarifikasi-brigjen-endar-dan-istrinya-1prEUBI4pc.jpg</image><title>Endar Priantoro (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xNy8xLzE2NTMyMi81L3g4azYzb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk kedua kalinya.

&quot;Hari ini Endar. Klarifikasi kedua,&quot; kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).


BACA JUGA:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Lukas Enembe


Brigjen Endar Priantoro telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK hari ini. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya sekira pukul 10.00 WIB.

Endar mengaku hanya mempersiapkan data-data berkaitan dengan harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK. &quot;Hanya data aja. Alhamdulilah sehat,&quot; singkat Endar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


BACA JUGA:
KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dkk


Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya.

&quot;Beliau sangat koperatif, pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak,&quot; kata Pahala, Jumat, 31 Maret 2023.Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.

&quot;Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja,&quot; terangnya.

Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xNy8xLzE2NTMyMi81L3g4azYzb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk kedua kalinya.

&quot;Hari ini Endar. Klarifikasi kedua,&quot; kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).


BACA JUGA:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Lukas Enembe


Brigjen Endar Priantoro telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK hari ini. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya sekira pukul 10.00 WIB.

Endar mengaku hanya mempersiapkan data-data berkaitan dengan harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK. &quot;Hanya data aja. Alhamdulilah sehat,&quot; singkat Endar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


BACA JUGA:
KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dkk


Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya.

&quot;Beliau sangat koperatif, pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak,&quot; kata Pahala, Jumat, 31 Maret 2023.Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.

&quot;Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja,&quot; terangnya.

Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
