<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Remaja di Palmerah   </title><description>Ketiga pelaku tersebut yakni BU, GH dan YP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Remaja di Palmerah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah</guid><pubDate>Kamis 04 Mei 2023 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah-YFGq6sFrQN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiga pelaku pembunuhan remaja di Palmerah. (Foto: Dimas Choirul)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/338/2808321/ditetapkan-tersangka-ini-tampang-3-pelaku-pembunuhan-remaja-di-palmerah-YFGq6sFrQN.jpg</image><title>Tiga pelaku pembunuhan remaja di Palmerah. (Foto: Dimas Choirul)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNC8xLzE2NTgyOC81L3g4a25hcXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga pelaku penusukan terhadap MSG (19), di Palmerah, Jakarta Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku tersebut yakni BU, GH dan YP.&amp;nbsp;

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, tersangka BU merupakan pelaku utama dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

&quot;BU sebagai eksekutor yang membacok koraban, GH sebagai orang melindas badan korban menggunakan sepeda motor, dan YP sebagai orang melindas kaki korban menggunakan sepeda motor,&quot; kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (4/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Mentawai Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa celurit, satu unit sepeda motor dan baju tersangka. Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.&amp;nbsp;

Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula pada saat kelompok pelaku dan kelompok korban masing-masing melakukan konvoi dari arah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (27/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Motif Pembunuhan Bocah 6 Tahun, Pelaku Mengaku Cemburu

Kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Menyadari kalah jumlah, kelompok korban berusaha melarikan diri dari pengejaran kelompok pelaku yang menyebabkan kelompok korban terpencar.&amp;nbsp;Pada saat melarikan diri tepatnya di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, sepeda motor yang dikendarai oleh korban terjatuh. Mengetahui kejadian tersebut beberapa orang dari kelompok pelaku melakukan penyerangan dengan cara melindas korban kemudian membacok korban menggunakan sejata tajam berupa celurit yang sudah dibawa.





Atas kejadian itu, korban MSG dilaporkan meninggal dunia usai mengalami luka bacok pada bagian badan belakang serta dada sebelah kanan. Jasad MSG kemudian dilarikan ke RSCM untuk diautopsi.





Sementara itu, satu orang korban lain AGP mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sebelah kiri dan dilarikan ke RS Tarakan. &quot;Sementara untuk temannya RA, berhasil melarikan diri,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNC8xLzE2NTgyOC81L3g4a25hcXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga pelaku penusukan terhadap MSG (19), di Palmerah, Jakarta Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku tersebut yakni BU, GH dan YP.&amp;nbsp;

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, tersangka BU merupakan pelaku utama dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

&quot;BU sebagai eksekutor yang membacok koraban, GH sebagai orang melindas badan korban menggunakan sepeda motor, dan YP sebagai orang melindas kaki korban menggunakan sepeda motor,&quot; kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (4/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Mentawai Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa celurit, satu unit sepeda motor dan baju tersangka. Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.&amp;nbsp;

Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula pada saat kelompok pelaku dan kelompok korban masing-masing melakukan konvoi dari arah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (27/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Motif Pembunuhan Bocah 6 Tahun, Pelaku Mengaku Cemburu

Kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Menyadari kalah jumlah, kelompok korban berusaha melarikan diri dari pengejaran kelompok pelaku yang menyebabkan kelompok korban terpencar.&amp;nbsp;Pada saat melarikan diri tepatnya di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, sepeda motor yang dikendarai oleh korban terjatuh. Mengetahui kejadian tersebut beberapa orang dari kelompok pelaku melakukan penyerangan dengan cara melindas korban kemudian membacok korban menggunakan sejata tajam berupa celurit yang sudah dibawa.





Atas kejadian itu, korban MSG dilaporkan meninggal dunia usai mengalami luka bacok pada bagian badan belakang serta dada sebelah kanan. Jasad MSG kemudian dilarikan ke RSCM untuk diautopsi.





Sementara itu, satu orang korban lain AGP mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sebelah kiri dan dilarikan ke RS Tarakan. &quot;Sementara untuk temannya RA, berhasil melarikan diri,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
