<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil</title><description>Pihak kepolisian menangkap seorang pria paruh baya berinisial SPN (44) warga Kabupaten Tapanuli Utara&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil"/><item><title>Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil</guid><pubDate>Kamis 04 Mei 2023 07:58 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil-w1qGdI67GT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/608/2807948/pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil-w1qGdI67GT.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>
TAPUT - Pihak kepolisian menangkap seorang pria paruh baya berinisial SPN (44) warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena patut diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 12 tahun hingga hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Iptu Zuhatta Mahadi, mengatakan SPN ditangkap di kediamannya pada dini hari tadi.

&quot;Kita terima laporan dari orangtua korban pada Selasa, 2 Mei 2023 kemarin. Setelah memeriksa laporan tersebut akhirnya kita tangkap yang bersangkutan di rumahnya pada pukul 3 pagi tadi,&quot; kata Zuhatta, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
 Pria Ini Tega Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Zuhatta menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban mengaku usai ditanyai orangtuanya. Korban mengaku sudah disetubuhi pelaku secara paksa sebanyak 2 kali, yakni pada Desember 2022 dan Februari 2023.

&quot;Awalnya nenek korban curiga dengan kondisi perut korban yang mulai membuncit. Lalu nenek korban menghubungi orangtua korban. Orangtua korban pun kemudian datang dan menanyai korban secara langsung. Di situlah korban mengaku kalau sudah dicabuli,&quot; jelas Zuhatta.

BACA JUGA:
Bocah 10 Tahun Dicabuli Pamannya, RPA Perindo Medan: Korban Sampai Trauma Berat

Untuk pelaku, kata Zuhatta, kini sudah ditahan di Polres Tapanuli Utara. Kasusnya sendiri kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

&quot;Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
TAPUT - Pihak kepolisian menangkap seorang pria paruh baya berinisial SPN (44) warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena patut diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 12 tahun hingga hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Iptu Zuhatta Mahadi, mengatakan SPN ditangkap di kediamannya pada dini hari tadi.

&quot;Kita terima laporan dari orangtua korban pada Selasa, 2 Mei 2023 kemarin. Setelah memeriksa laporan tersebut akhirnya kita tangkap yang bersangkutan di rumahnya pada pukul 3 pagi tadi,&quot; kata Zuhatta, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:
 Pria Ini Tega Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Zuhatta menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban mengaku usai ditanyai orangtuanya. Korban mengaku sudah disetubuhi pelaku secara paksa sebanyak 2 kali, yakni pada Desember 2022 dan Februari 2023.

&quot;Awalnya nenek korban curiga dengan kondisi perut korban yang mulai membuncit. Lalu nenek korban menghubungi orangtua korban. Orangtua korban pun kemudian datang dan menanyai korban secara langsung. Di situlah korban mengaku kalau sudah dicabuli,&quot; jelas Zuhatta.

BACA JUGA:
Bocah 10 Tahun Dicabuli Pamannya, RPA Perindo Medan: Korban Sampai Trauma Berat

Untuk pelaku, kata Zuhatta, kini sudah ditahan di Polres Tapanuli Utara. Kasusnya sendiri kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

&quot;Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
