<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tio Pakusadewo Ungkap Bisnis Narkoba di Lapas, LPSK Belum Bisa Beri Perlindungan</title><description>LPSK hingga kini belum bisa memberikan perlindungan terhadap Aktor Tio Pakusadewo atas pernyataannya di YouTube&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan"/><item><title>Tio Pakusadewo Ungkap Bisnis Narkoba di Lapas, LPSK Belum Bisa Beri Perlindungan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan-jnZWUrsYR6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tio Pakusadewo/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/337/2808973/tio-pakusadewo-ungkap-bisnis-narkoba-di-lapas-lpsk-belum-bisa-beri-perlindungan-jnZWUrsYR6.jpg</image><title>Tio Pakusadewo/Foto: MPI</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTc5OS81L3g4a20yZTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum bisa memberikan perlindungan terhadap Aktor Tio Pakusadewo atas pernyataannya di akun YouTube Kuya TV.

Sebab LPSK hanya memberi perlindungan bagi pihak-pihak yang sedang dalam proses hukum. Sejauh ini, Tio tidak berada dalam perkara hukum pidana apapun
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihujat Netizen, TNI AL Akan Hukum Prajurit yang Nekat Terobos Palang Pintu KA

&quot;Undang-Undang mengaturnya perlindungan diberikan dalam proses peradilan pidana,&quot; ucap Wakil Ketua LPSK Edwin saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, Tio mengungkap ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara di YouTube Kuya TV. Hingga berita ini dimuat video sudah mendapatkan 619.000 views.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sampang Heboh! Sapi Naik ke Pelaminan, Pengantin dan Tamu Undangan Berhamburan

Meski begitu, Edwin mengatakan pihaknya siap melakukan perlindung kepada Tio nantinya. Ia berharap agar Tio bisa melaporkan kepada LPSK jika memang merasa mendaptkan banyak ancaman. &quot;Betul tunggu Tio melapor,&quot; sambungnya.

Pernyataan Tio melalui akun YouTube Kuya TV mendapat bantahan dari Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno, soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas.

Ali mengatakan, ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di Rutan Cipinang.

&amp;rdquo;Di antaranya soal adanya kamar hunian mewah. Kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,&amp;rdquo; kata Ali Sukarno menanggapi konten YouTube tersebut, Selasa (2/5/2023).

Terkait jual beli kasur, Ali menegaskan, Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok.

Pembagian kasur/matras tersebut terakhir dilakukan 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis



Karutan juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan Jeera Foundation. Menurutnya, Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU.



Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.



Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.



&quot;Adapun bidang kemandirian yang disponsori Jeera Foundation. Di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry, dan lain sebagainya,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTc5OS81L3g4a20yZTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum bisa memberikan perlindungan terhadap Aktor Tio Pakusadewo atas pernyataannya di akun YouTube Kuya TV.

Sebab LPSK hanya memberi perlindungan bagi pihak-pihak yang sedang dalam proses hukum. Sejauh ini, Tio tidak berada dalam perkara hukum pidana apapun
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihujat Netizen, TNI AL Akan Hukum Prajurit yang Nekat Terobos Palang Pintu KA

&quot;Undang-Undang mengaturnya perlindungan diberikan dalam proses peradilan pidana,&quot; ucap Wakil Ketua LPSK Edwin saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, Tio mengungkap ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara di YouTube Kuya TV. Hingga berita ini dimuat video sudah mendapatkan 619.000 views.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sampang Heboh! Sapi Naik ke Pelaminan, Pengantin dan Tamu Undangan Berhamburan

Meski begitu, Edwin mengatakan pihaknya siap melakukan perlindung kepada Tio nantinya. Ia berharap agar Tio bisa melaporkan kepada LPSK jika memang merasa mendaptkan banyak ancaman. &quot;Betul tunggu Tio melapor,&quot; sambungnya.

Pernyataan Tio melalui akun YouTube Kuya TV mendapat bantahan dari Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno, soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas.

Ali mengatakan, ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di Rutan Cipinang.

&amp;rdquo;Di antaranya soal adanya kamar hunian mewah. Kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,&amp;rdquo; kata Ali Sukarno menanggapi konten YouTube tersebut, Selasa (2/5/2023).

Terkait jual beli kasur, Ali menegaskan, Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok.

Pembagian kasur/matras tersebut terakhir dilakukan 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis



Karutan juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan Jeera Foundation. Menurutnya, Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU.



Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.



Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.



&quot;Adapun bidang kemandirian yang disponsori Jeera Foundation. Di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry, dan lain sebagainya,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
