<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng Bos Perusahaan, Disnaker Bekasi Koordinasi dengan Kepolisian   </title><description>Disnaker Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat secara resmi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian"/><item><title>Viral Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng Bos Perusahaan, Disnaker Bekasi Koordinasi dengan Kepolisian   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 08:55 WIB</pubDate><dc:creator>Didit Junaidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian-UroZvvZc5e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/338/2808650/viral-perpanjang-kontrak-harus-tidur-bareng-bos-perusahaan-disnaker-bekasi-koordinasi-dengan-kepolisian-UroZvvZc5e.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>


BEKASI - Media sosial tengah dihebohkan dengan viralnya perusahaan di Cikarang, yang mensyaratkan tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.
Informasi yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation  yang diduga di terapkan oleh salah satu  perusahaan di Cikarang, bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perpanjang Kontrak Harus Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang Bikin Heboh, Disnakertrans Jabar Lakukan Pegusutan

Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuiny. Hhal itu memurutnya akan segera terungkap ke publik.
Pasca-mencuatnya informasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Pj Bupati Minta Usut!

&amp;ldquo;Belum, tidak ada pengaduan,&amp;rdquo;  kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait hal ini.
&amp;ldquo;Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga dinas pemberdayaan perempuan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,&amp;rdquo; jelas dia.Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban jika nantinya sudah ada laporan perihal kasus tersebut. Baik pendampingan secara industri maupun jika kasus itu dilaporkan secara pidana.</description><content:encoded>


BEKASI - Media sosial tengah dihebohkan dengan viralnya perusahaan di Cikarang, yang mensyaratkan tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.
Informasi yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation  yang diduga di terapkan oleh salah satu  perusahaan di Cikarang, bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perpanjang Kontrak Harus Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang Bikin Heboh, Disnakertrans Jabar Lakukan Pegusutan

Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuiny. Hhal itu memurutnya akan segera terungkap ke publik.
Pasca-mencuatnya informasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Pj Bupati Minta Usut!

&amp;ldquo;Belum, tidak ada pengaduan,&amp;rdquo;  kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait hal ini.
&amp;ldquo;Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga dinas pemberdayaan perempuan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,&amp;rdquo; jelas dia.Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban jika nantinya sudah ada laporan perihal kasus tersebut. Baik pendampingan secara industri maupun jika kasus itu dilaporkan secara pidana.</content:encoded></item></channel></rss>
