<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo: Saya Belum Cukup Umur</title><description>Gibran Rakabuming Raka santer disebut-sebut bakal menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur"/><item><title>Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo: Saya Belum Cukup Umur</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Romensy August</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur-uhWZMqy3rU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gibran Rakabuming. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/512/2808842/gibran-dikabarkan-jadi-cawapres-prabowo-saya-belum-cukup-umur-uhWZMqy3rU.jpg</image><title>Gibran Rakabuming. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg2MC81L3g4a29iZDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

SOLO - Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presien Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo santer disebut-sebut bakal menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi, hal itu tidak akan bisa terjadi mengingat batas usia menjadi seorang Cawapres minimal adalah 40 tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggapi Isu Duet Prabowo-Gibran, Jokowi: Yang Logis Saja Lah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal ini seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi: &amp;ldquo;Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.&amp;rdquo;

Gibran menegaskan hal senada. Dia mengatakan jika usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi Cawapres.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Alasan Gibran Tinggalkan Mobil Dinasnya di Viaduk Gilingan

&quot;Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab,&quot; katanya di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023).

Dia itu juga menegaskan bahwa kabar persandingannya dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka. &quot;Kan rumor saja,&quot; ucapnya singkat.

Dia menjelaskan, selain umur yang belum cukup, dia juga mengaku bahwa ilmu yang ia miliki saat ini belum cukup untuk menjadi Cawapres. Mengingat tugas tersebut tidaklah mudah.



&quot;Ilmunya belum cukup, itu. Saya itu masih banyak belajar baru dua tahun ini, itu tugas berat hlo, Ojo mbok bayangke gampang , makasih wis,&quot; kata dia.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg2MC81L3g4a29iZDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

SOLO - Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presien Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo santer disebut-sebut bakal menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi, hal itu tidak akan bisa terjadi mengingat batas usia menjadi seorang Cawapres minimal adalah 40 tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggapi Isu Duet Prabowo-Gibran, Jokowi: Yang Logis Saja Lah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal ini seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi: &amp;ldquo;Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.&amp;rdquo;

Gibran menegaskan hal senada. Dia mengatakan jika usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi Cawapres.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Alasan Gibran Tinggalkan Mobil Dinasnya di Viaduk Gilingan

&quot;Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab,&quot; katanya di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023).

Dia itu juga menegaskan bahwa kabar persandingannya dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka. &quot;Kan rumor saja,&quot; ucapnya singkat.

Dia menjelaskan, selain umur yang belum cukup, dia juga mengaku bahwa ilmu yang ia miliki saat ini belum cukup untuk menjadi Cawapres. Mengingat tugas tersebut tidaklah mudah.



&quot;Ilmunya belum cukup, itu. Saya itu masih banyak belajar baru dua tahun ini, itu tugas berat hlo, Ojo mbok bayangke gampang , makasih wis,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
