<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkumham Akan Deportasi WN Nigeria Aniaya Lansia di Kelapa Gading</title><description>Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading"/><item><title>Kemenkumham Akan Deportasi WN Nigeria Aniaya Lansia di Kelapa Gading</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading</guid><pubDate>Sabtu 06 Mei 2023 21:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading-XF0otvFbaH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/06/337/2809497/kemenkumham-akan-deportasi-wn-nigeria-aniaya-lansia-di-kelapa-gading-XF0otvFbaH.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Antara)</title></images><description>JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 5 Mei 2023 malam.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Nigeria itu jika terbukti melakukan pelanggaran pidana dan menjalani hukumannya.
&amp;ldquo;Nanti setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidananya pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,&amp;rdquo; kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Saat ini, kata Ibnu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.

BACA JUGA:
4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan

&amp;ldquo;Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada  proses pengadilan,&amp;rdquo; jelas dia.

BACA JUGA:
Terduga Pelaku Tabrak Lari di Bekasi Oknum TNI, Ditahan di Denpom Jaya

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.WNA yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sampai menganiaya dua wanita lanjut usia yang diketahui penghuni apartemen tersebut.

Dilihat dari Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian. Dalam postingan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.

Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

</description><content:encoded>JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 5 Mei 2023 malam.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Nigeria itu jika terbukti melakukan pelanggaran pidana dan menjalani hukumannya.
&amp;ldquo;Nanti setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidananya pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,&amp;rdquo; kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Saat ini, kata Ibnu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.

BACA JUGA:
4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan

&amp;ldquo;Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada  proses pengadilan,&amp;rdquo; jelas dia.

BACA JUGA:
Terduga Pelaku Tabrak Lari di Bekasi Oknum TNI, Ditahan di Denpom Jaya

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.WNA yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sampai menganiaya dua wanita lanjut usia yang diketahui penghuni apartemen tersebut.

Dilihat dari Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian. Dalam postingan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.

Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

</content:encoded></item></channel></rss>
