<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Muda Jual Kakak Beradik Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Korban Masih Keponakannya   </title><description>Ternyata korban masih keponakan muncikari tersebut.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya"/><item><title>Wanita Muda Jual Kakak Beradik Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Korban Masih Keponakannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya</guid><pubDate>Sabtu 06 Mei 2023 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya-Q4grMn0ijm.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita muncikari jual anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: Taufik Budi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/06/512/2809248/wanita-muda-jual-kakak-beradik-bawah-umur-ke-pria-hidung-belang-korban-masih-keponakannya-Q4grMn0ijm.jpeg</image><title>Wanita muncikari jual anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: Taufik Budi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU3Ni81L3g4amVnaHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANYUMAS &amp;ndash; Polisi menangkap seorang wanita muda yang jual kakak beradik di bawah umur untuk layanan ranjang dengan lelaki hidung belang di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah. Ternyata korban masih keponakan muncikari tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, menjelaskan pelaku yakni PA (21) seorang perempuan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Sementara dua korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

&quot;Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang,&quot; ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.

BACA JUGA:


Pemuda Tawarkan Wanita Hamil Layani Prostitusi Threesome, Digerebek saat Mesum di Hotel&amp;nbsp;
&quot;Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden,&quot; kata Kasat Reskrim.
Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.



Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU3Ni81L3g4amVnaHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANYUMAS &amp;ndash; Polisi menangkap seorang wanita muda yang jual kakak beradik di bawah umur untuk layanan ranjang dengan lelaki hidung belang di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah. Ternyata korban masih keponakan muncikari tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, menjelaskan pelaku yakni PA (21) seorang perempuan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Sementara dua korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

&quot;Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang,&quot; ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.

BACA JUGA:


Pemuda Tawarkan Wanita Hamil Layani Prostitusi Threesome, Digerebek saat Mesum di Hotel&amp;nbsp;
&quot;Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden,&quot; kata Kasat Reskrim.
Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.



Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
