<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Getok Parkir Rp40 Ribu di Puncak Bogor, Berujung Permintaan Maaf   </title><description>Kasus ini diselesaikan dengan damai dan berujung permintaan maaf.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf"/><item><title>Viral Getok Parkir Rp40 Ribu di Puncak Bogor, Berujung Permintaan Maaf   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf</guid><pubDate>Minggu 07 Mei 2023 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf-addRphMCyy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral getok harga parkir di Puncak Bogor. (Foto: Dok Polsek Cisarua)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/07/338/2809638/viral-getok-parkir-rp40-ribu-di-puncak-bogor-berujung-permintaan-maaf-addRphMCyy.jpg</image><title>Viral getok harga parkir di Puncak Bogor. (Foto: Dok Polsek Cisarua)</title></images><description>BOGOR - Beredar video viral pengunjung Warpat di kawasan Puncak, Bogor diminta membayar parkir Rp40 ribu beberapa waktu lalu. Kasus ini diselesaikan dengan damai dan berujung permintaan maaf.

Dalam video beredar, tampak percakapan antara pengunjung Warpat dengan juru parkir. Perekam video mengaku diminta untuk membayar Rp40 ribu untuk mobilnya yang baru parkir selama 5 menit.

BACA JUGA:


Kasus Bengkel Viral Getok Harga di Bogor Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini&amp;nbsp;
&quot;Parkir 1 mobil di Warpat, Puncak Bogor kena biaya sampai 40 ribu,&quot; tulis keterangan video dikutip MNC Portal, Minggu (7/5/2023).

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan sudah menindaklanjuti video viral tersebut dengan meminta keterangan juru parkir tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Makan Ayam di Pinggir Jalan Digetok Hampir Rp1 Juta, Ternyata Harga Aslinya Beda Jauh

&quot;Kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke Mako Polsek Cisarua,&quot; kata Supriyanto.&amp;nbsp;Juru parkir tersebut telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mematok harga parkir yang tidak wajar. Sekaligus meminta maaf atas perbuatannya yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.



&quot;Saat ini semua sudah dapat diselesaikan,&quot; tutupnya.



</description><content:encoded>BOGOR - Beredar video viral pengunjung Warpat di kawasan Puncak, Bogor diminta membayar parkir Rp40 ribu beberapa waktu lalu. Kasus ini diselesaikan dengan damai dan berujung permintaan maaf.

Dalam video beredar, tampak percakapan antara pengunjung Warpat dengan juru parkir. Perekam video mengaku diminta untuk membayar Rp40 ribu untuk mobilnya yang baru parkir selama 5 menit.

BACA JUGA:


Kasus Bengkel Viral Getok Harga di Bogor Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini&amp;nbsp;
&quot;Parkir 1 mobil di Warpat, Puncak Bogor kena biaya sampai 40 ribu,&quot; tulis keterangan video dikutip MNC Portal, Minggu (7/5/2023).

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan sudah menindaklanjuti video viral tersebut dengan meminta keterangan juru parkir tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Makan Ayam di Pinggir Jalan Digetok Hampir Rp1 Juta, Ternyata Harga Aslinya Beda Jauh

&quot;Kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke Mako Polsek Cisarua,&quot; kata Supriyanto.&amp;nbsp;Juru parkir tersebut telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mematok harga parkir yang tidak wajar. Sekaligus meminta maaf atas perbuatannya yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.



&quot;Saat ini semua sudah dapat diselesaikan,&quot; tutupnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
