<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Dua Ajudan Bupati Kepulauan Meranti M Adil   </title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil"/><item><title>KPK Panggil Dua Ajudan Bupati Kepulauan Meranti M Adil   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2023 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil-bvg3sr8z9N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/08/337/2810095/kpk-panggil-dua-ajudan-bupati-kepulauan-meranti-m-adil-bvg3sr8z9N.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, hari ini. Keduanya yakni, Fadlil Maulana dan Yoga Saputra. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan M Adil (MA).

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fadlil Maulana dan Yoga Saputra,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. Tapi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti. Pengembangan kasus itu ditandai dengan pencegahan empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:
 Bupati Meranti M Adil Kena OTT, KPK: Saat Ini Tim Masih Bekerja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut yakni, tiga bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2023.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA) sebagai tersangka. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN) serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA)

Adil dijerat dengan tiga kasus sekaligus. Pertama, Adil diduga telah melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Pemotongan anggaran tersebut disamarkan Adil seolah-olah sebagai utang.

BACA JUGA:
5 Fakta Bupati Meranti M Adil, Sebut Kemenkeu Iblis yang Kini Ditangkap KPK

Kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Adil diduga menerima fee Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah, PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih. Fitria Nengsih juga merupakan Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Ketiga, berkaitan kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil diduga telah menyuap M Fahmi Aressa senilai Rp1,1 miliar agar Pemkab Kepuasan Meranti mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, hari ini. Keduanya yakni, Fadlil Maulana dan Yoga Saputra. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan M Adil (MA).

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fadlil Maulana dan Yoga Saputra,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. Tapi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti. Pengembangan kasus itu ditandai dengan pencegahan empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:
 Bupati Meranti M Adil Kena OTT, KPK: Saat Ini Tim Masih Bekerja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut yakni, tiga bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2023.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA) sebagai tersangka. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN) serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA)

Adil dijerat dengan tiga kasus sekaligus. Pertama, Adil diduga telah melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Pemotongan anggaran tersebut disamarkan Adil seolah-olah sebagai utang.

BACA JUGA:
5 Fakta Bupati Meranti M Adil, Sebut Kemenkeu Iblis yang Kini Ditangkap KPK

Kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Adil diduga menerima fee Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah, PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih. Fitria Nengsih juga merupakan Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Ketiga, berkaitan kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil diduga telah menyuap M Fahmi Aressa senilai Rp1,1 miliar agar Pemkab Kepuasan Meranti mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</content:encoded></item></channel></rss>
