<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Muda Cantik di Lubuklinggau Jadi DPO Penggelapan Sertifikat Rumah</title><description>Seorang ibu muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah"/><item><title>Ibu Muda Cantik di Lubuklinggau Jadi DPO Penggelapan Sertifikat Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2023 05:41 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah-BpaJzBTC4z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/08/610/2809932/ibu-muda-cantik-di-lubuklinggau-jadi-dpo-penggelapan-sertifikat-rumah-BpaJzBTC4z.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>


LUBUKLINGGAU - Seorang ibu muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau, lantaran kabur dari tanggungjawabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah, Minggu (7/5/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan saudara Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M4,8 Guncang Ternate Maluku Utara

&amp;ldquo;Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik perusahaan tempat ia bekerja dulu,&amp;rdquo; katanya.
Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orangtua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waspada! Hujan Petir Diprediksi Terjang Jakarta pada Siang Hari

&quot;Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,&amp;rdquo; katanya.
Ditambahkan Robi, tersangka di sini mempunyai anak dan suaminya juga seorang dosen di Kota Lubuklinggau.&amp;ldquo;Sejak awal dilaporkan tersangka sudah menghilang sekitar satu bulan, pihaknya malah belum mendapatkan keterangan dari tersangka,&amp;rdquo; katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan wanita yang memiliki ciri-ciri seperti Ayu, agar dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat. Adapun ciri-ciri wanita kelahiran Agustus 1998 itu yakni, berbadan sedang, tinggi 165 cm dan kulit warna putih.
&quot;Kami menghimbau agar tersangka segera menyerahkan diri, karena kasus ini delik aduan dan semoga dapat diselesaikan secara persuasif,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


LUBUKLINGGAU - Seorang ibu muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau, lantaran kabur dari tanggungjawabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah, Minggu (7/5/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan saudara Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M4,8 Guncang Ternate Maluku Utara

&amp;ldquo;Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik perusahaan tempat ia bekerja dulu,&amp;rdquo; katanya.
Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orangtua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waspada! Hujan Petir Diprediksi Terjang Jakarta pada Siang Hari

&quot;Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,&amp;rdquo; katanya.
Ditambahkan Robi, tersangka di sini mempunyai anak dan suaminya juga seorang dosen di Kota Lubuklinggau.&amp;ldquo;Sejak awal dilaporkan tersangka sudah menghilang sekitar satu bulan, pihaknya malah belum mendapatkan keterangan dari tersangka,&amp;rdquo; katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan wanita yang memiliki ciri-ciri seperti Ayu, agar dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat. Adapun ciri-ciri wanita kelahiran Agustus 1998 itu yakni, berbadan sedang, tinggi 165 cm dan kulit warna putih.
&quot;Kami menghimbau agar tersangka segera menyerahkan diri, karena kasus ini delik aduan dan semoga dapat diselesaikan secara persuasif,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
