<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kantongi Bukti Aliran Suap Proyek Bandung Smart City untuk Yana Mulyana</title><description>adanya dugaan aliran dana berupa setoran dari pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk Yana Mulyana&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana"/><item><title>KPK Kantongi Bukti Aliran Suap Proyek Bandung Smart City untuk Yana Mulyana</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2023 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana-DdJXsOs1Q9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/337/2810612/kpk-kantongi-bukti-aliran-suap-proyek-bandung-smart-city-untuk-yana-mulyana-DdJXsOs1Q9.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Freepik</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC8xLzE2NTk0MS81L3g4a3JmaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti keterlibatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dalam kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City. Termasuk, adanya dugaan aliran dana berupa setoran dari pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk Yana Mulyana.

Bukti-bukti aliran dana tersebut kemudian dikonfirmasi KPK kepada lima saksi PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Yohanes S; Ronny AK; Kalteno; Yadi Haryadi; dan Aini Baranuri. Mereka juga dikonfirmasi KPK soal proses pengadaan CCTV dan ISP dalam proyek Bandung Smart City.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Wisata Terbalik Tewaskan 22 Orang, PM Nodi Sampaikan Belasungkawa Mendalam

&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengadaan perangkat ISP dan CCTV di Dishub Kota Bandung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (9/5/2023).

&quot;Selain itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya setoran dari pengadaan tersebut untuk tersangka YM,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC8xLzE2NTk0MS81L3g4a3JmaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti keterlibatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dalam kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City. Termasuk, adanya dugaan aliran dana berupa setoran dari pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk Yana Mulyana.

Bukti-bukti aliran dana tersebut kemudian dikonfirmasi KPK kepada lima saksi PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Yohanes S; Ronny AK; Kalteno; Yadi Haryadi; dan Aini Baranuri. Mereka juga dikonfirmasi KPK soal proses pengadaan CCTV dan ISP dalam proyek Bandung Smart City.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Wisata Terbalik Tewaskan 22 Orang, PM Nodi Sampaikan Belasungkawa Mendalam

&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengadaan perangkat ISP dan CCTV di Dishub Kota Bandung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (9/5/2023).

&quot;Selain itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya setoran dari pengadaan tersebut untuk tersangka YM,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

</content:encoded></item></channel></rss>
