<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tingkatkan Kasus Perdagangan Orang di Myanmar Jadi Penyidikan</title><description>Bareskrim Tingkatkan Kasus Perdagangan Orang di Myanmar Menjadi Penyidikan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan"/><item><title>Bareskrim Tingkatkan Kasus Perdagangan Orang di Myanmar Jadi Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2023 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan-VDVeK37JAP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri tingkatkan status perdagangan orang di Myanmar menjadi penyidikan. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/337/2810746/bareskrim-tingkatkan-kasus-perdagangan-orang-di-myanmar-jadi-penyidikan-VDVeK37JAP.jpg</image><title>Bareskrim Polri tingkatkan status perdagangan orang di Myanmar menjadi penyidikan. (Okezone)</title></images><description>


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC8xLzE2NTk0Ni81L3g4a3Joc3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 8 Mei 2023.

&quot;Selanjutnya Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023).




BACA JUGA:
4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan




Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

&quot;Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,&quot; kata Sandi terpisah.




BACA JUGA:
 Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPO Myanmar Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Ia menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

&quot;Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari,&quot; ujarnya.



Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.



Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya.



&quot;Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,&quot; katanya.



</description><content:encoded>


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC8xLzE2NTk0Ni81L3g4a3Joc3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 8 Mei 2023.

&quot;Selanjutnya Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023).




BACA JUGA:
4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan




Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

&quot;Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,&quot; kata Sandi terpisah.




BACA JUGA:
 Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPO Myanmar Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Ia menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

&quot;Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari,&quot; ujarnya.



Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.



Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya.



&quot;Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
