<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Staycation di Hotel, Karyawati Cantik Bawa Dua Temannya Bongkar Kelakuan Bosnya</title><description>Proses pemeriksaan masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya"/><item><title>Heboh Staycation di Hotel, Karyawati Cantik Bawa Dua Temannya Bongkar Kelakuan Bosnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2023 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya-kn3gXgh346.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/338/2810980/heboh-staycation-di-hotel-karyawati-cantik-bawa-dua-temannya-bongkar-kelakuan-bosnya-kn3gXgh346.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>BEKASI - Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya dengan modus staycation di hotel.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan ada 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:
Kasus Karyawati Diajak Staycation di Hotel, Polisi Mulai Bidik Tersangka

&quot;Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,&quot;kata Untung di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Proses pemeriksaan masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil Ngamuk Ada Fenomena Staycation untuk Perpanjang Kontrak: Tak Boleh Terjadi!

&quot;Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,&quot;terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.




&quot;Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja,&quot;kata Wahyu.



Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjannya mau diperpanjang.



&quot;Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>BEKASI - Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya dengan modus staycation di hotel.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan ada 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:
Kasus Karyawati Diajak Staycation di Hotel, Polisi Mulai Bidik Tersangka

&quot;Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,&quot;kata Untung di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Proses pemeriksaan masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil Ngamuk Ada Fenomena Staycation untuk Perpanjang Kontrak: Tak Boleh Terjadi!

&quot;Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,&quot;terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.




&quot;Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja,&quot;kata Wahyu.



Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjannya mau diperpanjang.



&quot;Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
