<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengantuk, Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi</title><description>Mengantuk, Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi"/><item><title>Mengantuk, Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi</guid><pubDate>Rabu 10 Mei 2023 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi-upmqWGwW1Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komandan Detasemen Militer Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana (MPI/Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/10/338/2811669/mengantuk-anggota-tni-tabrak-pasutri-lansia-hingga-tewas-di-bekasi-upmqWGwW1Q.jpg</image><title>Komandan Detasemen Militer Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana (MPI/Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>


JAKARTA - Pengemudi mobil yang merupakan prajurit TNI Prada MWB (23) menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yaitu Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pelaku disebut mengantuk saat kecelakaan terjadi.


Komandan Detasemen Militer Jaya 2/Cijantung (Dandempom) Letkol Cpm Pandi Rahana menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, Prada MWB disebut mengantuk sehingga menabrak korban yang berboncengan sepeda motor.


&amp;ldquo;Dari berdasarkan pengakuannya (tersangka), mengantuk,&amp;rdquo; kata Pandi dalam konferensi persnya di Pomdam Jaya, Rabu (10/5/2023).

Pandi menjelaskan, Prada MWB berkendara dalam kecepatan 60-70 kilometer per jam saat peristiwa itu terjadi. Ia juga menyebut MWB mengambil jalur korban.




BACA JUGA:
 Lagi Isi Bensin Mobil di Depan Rumah, 2 Warga Tewas Ditabrak Minibus





&amp;ldquo;Untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam,&amp;rdquo; tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan hal senada. Tersangka disebut kehilangan kontrol kemudinya saat mengantuk.




BACA JUGA:
 Nekat Bawa Mobil, Bocah 18 Tahun Tabrak Warung hingga Kendaraan&amp;nbsp; &amp;nbsp;




&amp;ldquo;Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban. Jadi memang karena memang ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban,&amp;rdquo; kata Irsyad.


Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (4/5/2023). Saat peristiwa kejadian, pelaku penabrak langsung kabur melarikan diri.





Nahasnya nyawa Sonder Simbolon dan Tiurmaida tidak tertolong dan harus tewas di lokasi kejadian. Belakangan terungkap bahwa pelaku merupakan anggota TNI.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Pengemudi mobil yang merupakan prajurit TNI Prada MWB (23) menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yaitu Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pelaku disebut mengantuk saat kecelakaan terjadi.


Komandan Detasemen Militer Jaya 2/Cijantung (Dandempom) Letkol Cpm Pandi Rahana menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, Prada MWB disebut mengantuk sehingga menabrak korban yang berboncengan sepeda motor.


&amp;ldquo;Dari berdasarkan pengakuannya (tersangka), mengantuk,&amp;rdquo; kata Pandi dalam konferensi persnya di Pomdam Jaya, Rabu (10/5/2023).

Pandi menjelaskan, Prada MWB berkendara dalam kecepatan 60-70 kilometer per jam saat peristiwa itu terjadi. Ia juga menyebut MWB mengambil jalur korban.




BACA JUGA:
 Lagi Isi Bensin Mobil di Depan Rumah, 2 Warga Tewas Ditabrak Minibus





&amp;ldquo;Untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam,&amp;rdquo; tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan hal senada. Tersangka disebut kehilangan kontrol kemudinya saat mengantuk.




BACA JUGA:
 Nekat Bawa Mobil, Bocah 18 Tahun Tabrak Warung hingga Kendaraan&amp;nbsp; &amp;nbsp;




&amp;ldquo;Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban. Jadi memang karena memang ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban,&amp;rdquo; kata Irsyad.


Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (4/5/2023). Saat peristiwa kejadian, pelaku penabrak langsung kabur melarikan diri.





Nahasnya nyawa Sonder Simbolon dan Tiurmaida tidak tertolong dan harus tewas di lokasi kejadian. Belakangan terungkap bahwa pelaku merupakan anggota TNI.



</content:encoded></item></channel></rss>
