<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Mario Dandy ke Kejaksaan</title><description>Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Mario Dandy ke Kejaksaan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan"/><item><title>Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Mario Dandy ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Rabu 10 Mei 2023 20:50 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan-Bv1hTr0OIA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (MPI/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/10/338/2811804/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-kasus-mario-dandy-ke-kejaksaan-Bv1hTr0OIA.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (MPI/Riyan Rizki)</title></images><description>

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan lagi berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas ke kejaksaan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pelimpahan berkas ke kejaksaan dilakukan hari ini, Rabu (10/5/2023). Berkas itu dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta.

&quot;Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI,&quot; kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2023).

Sementara itu, terkait hal ini pihak Kejati DKI Jakarta sendiri membenarkannya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menambahkan pelimpahan dilakukan pagi tadi.




BACA JUGA:
AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Kasus Persetubuhan di Bawah Umur




Pihaknya kini bakal meneliti kembali berkas tersebut supaya memastikan apakah bisa segera disidangkan atau tidak.

&quot;Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) apakah petunjuk-petunjuk yang telah diberikan sudah dipenuhi atau belum,&quot; ujar Ade.




BACA JUGA:
AG Resmi Laporkan Mantan Pacarnya Mario Dandy Kasus Pencabulan




Sebelumnya diketahui, kejaksaan minta polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Pasalnya, berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik belum juga dikirim kembali ke kejaksaan.


&quot;Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,&quot; kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.



Diketahui David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy secara brutal. Akibatkan, David koma selama 38 hari dan dirawat selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.



Lantaran viral, ayah Mario Dandy pun disorot publik. Bahkan, ayah Mario Dandy yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo itu sampai dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

</description><content:encoded>

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan lagi berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas ke kejaksaan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pelimpahan berkas ke kejaksaan dilakukan hari ini, Rabu (10/5/2023). Berkas itu dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta.

&quot;Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI,&quot; kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2023).

Sementara itu, terkait hal ini pihak Kejati DKI Jakarta sendiri membenarkannya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menambahkan pelimpahan dilakukan pagi tadi.




BACA JUGA:
AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Kasus Persetubuhan di Bawah Umur




Pihaknya kini bakal meneliti kembali berkas tersebut supaya memastikan apakah bisa segera disidangkan atau tidak.

&quot;Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) apakah petunjuk-petunjuk yang telah diberikan sudah dipenuhi atau belum,&quot; ujar Ade.




BACA JUGA:
AG Resmi Laporkan Mantan Pacarnya Mario Dandy Kasus Pencabulan




Sebelumnya diketahui, kejaksaan minta polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Pasalnya, berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik belum juga dikirim kembali ke kejaksaan.


&quot;Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,&quot; kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.



Diketahui David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy secara brutal. Akibatkan, David koma selama 38 hari dan dirawat selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.



Lantaran viral, ayah Mario Dandy pun disorot publik. Bahkan, ayah Mario Dandy yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo itu sampai dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

</content:encoded></item></channel></rss>
