<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Pencucian Uang, Mahfud: Satgas TPPU Sudah Sampai pada Klasifikasi Data</title><description>Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah sampai tahap klasifikasi data.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data"/><item><title>Usut Pencucian Uang, Mahfud: Satgas TPPU Sudah Sampai pada Klasifikasi Data</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data</guid><pubDate>Kamis 11 Mei 2023 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data-fgLD1gGMnO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Raka Dwi Novianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/11/337/2812290/usut-pencucian-uang-mahfud-satgas-tppu-sudah-sampai-pada-klasifikasi-data-fgLD1gGMnO.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Raka Dwi Novianto)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah sampai tahap klasifikasi data.

&quot;Satgas TPPU sekarang terus bekerja kemarin tim baik dari pengarah, maupun pelaksana, maupun tim ahli sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA:
4 Fakta Satgas TPPU Usut Pencucian Uang Rp349 Triliun


Klasifikasi tersebut, kata Mahfud, beberapa di antaranya beberapa temuan dana mencurigakan telah dianggap selesai dan ditindaklanjuti. Beberapa temuan telah diserahkan ke KPK. Data tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PPATK sebanyak 300.

&quot;Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti tindak lanjutnya ada yang langsung ke bea cukai ada yang ke dirjen pajak dan ada yang ke KPK. Nah, itu semua sekarang sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu,&quot; kata Mahfud.

BACA JUGA:
Mulai Usut Pencucian Uang Rp349 Triliun, Ini Prioritas Satgas TPPU&amp;nbsp;


Mahfud pun meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menunggu proses hukum yang dikerjakan oleh Satgas TPPU.

&quot;Setelah itu jalan namanya proses hukum kan tidak bisa sekejap gitu. Kalau orang tahlilan dua jam selesai ini hukum bisa lama ya,&quot; kata Mahfud.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah sampai tahap klasifikasi data.

&quot;Satgas TPPU sekarang terus bekerja kemarin tim baik dari pengarah, maupun pelaksana, maupun tim ahli sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA:
4 Fakta Satgas TPPU Usut Pencucian Uang Rp349 Triliun


Klasifikasi tersebut, kata Mahfud, beberapa di antaranya beberapa temuan dana mencurigakan telah dianggap selesai dan ditindaklanjuti. Beberapa temuan telah diserahkan ke KPK. Data tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PPATK sebanyak 300.

&quot;Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti tindak lanjutnya ada yang langsung ke bea cukai ada yang ke dirjen pajak dan ada yang ke KPK. Nah, itu semua sekarang sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu,&quot; kata Mahfud.

BACA JUGA:
Mulai Usut Pencucian Uang Rp349 Triliun, Ini Prioritas Satgas TPPU&amp;nbsp;


Mahfud pun meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menunggu proses hukum yang dikerjakan oleh Satgas TPPU.

&quot;Setelah itu jalan namanya proses hukum kan tidak bisa sekejap gitu. Kalau orang tahlilan dua jam selesai ini hukum bisa lama ya,&quot; kata Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
