<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reza Putra: Hakikat Hukum Selesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan</title><description>&quot;Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan secara kekeluargaan,&quot; kata Reza.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan"/><item><title>Reza Putra: Hakikat Hukum Selesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 05:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan-qydVnz1cB3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/12/337/2812525/reza-putra-hakikat-hukum-selesaikan-permasalahan-dengan-kekeluargaan-qydVnz1cB3.jpg</image><title>Ketum Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA4Mi81L3g4a3V4ZG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menyebutkan hukum pada dasarnya menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Hal itu ia ungkapkan dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'don't worry, bantuan hukum buat masyarakat umum terproteksi', Kamis (11/5/2023).
&quot;Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan secara kekeluargaan,&quot; kata Reza.
Ia menyebutkan, hal itu termaktub dalam UU nomo 39 Tahun 1999 yang berbunyi 'bahwa sebelum kita menyelesaikan kepada kasus mitigasi atau pengadilan sebaiknya dilakukan dengan cara mediasi'.

BACA JUGA:
Ingin Wujudkan Keadilan untuk Semua, Awal Reza Putra Bentuk Perbakum&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Itu jalan terbaik, karena kalau kita sudah masuk ke ranah pengadilan ada sebuah istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Peristiwa Hari Ini: Hari Perawat Internasional

Menurutnya, hal itu pula yang selama ini digencarkan Presiden RI, Joko Widodo yang memerintahkan kepada instansi penegak hukum untuk menerapkan nilai tersebut.
&quot;Yang kita kenal dengan restorasi keadilan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA4Mi81L3g4a3V4ZG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menyebutkan hukum pada dasarnya menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Hal itu ia ungkapkan dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'don't worry, bantuan hukum buat masyarakat umum terproteksi', Kamis (11/5/2023).
&quot;Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan secara kekeluargaan,&quot; kata Reza.
Ia menyebutkan, hal itu termaktub dalam UU nomo 39 Tahun 1999 yang berbunyi 'bahwa sebelum kita menyelesaikan kepada kasus mitigasi atau pengadilan sebaiknya dilakukan dengan cara mediasi'.

BACA JUGA:
Ingin Wujudkan Keadilan untuk Semua, Awal Reza Putra Bentuk Perbakum&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Itu jalan terbaik, karena kalau kita sudah masuk ke ranah pengadilan ada sebuah istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Peristiwa Hari Ini: Hari Perawat Internasional

Menurutnya, hal itu pula yang selama ini digencarkan Presiden RI, Joko Widodo yang memerintahkan kepada instansi penegak hukum untuk menerapkan nilai tersebut.
&quot;Yang kita kenal dengan restorasi keadilan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
