<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ogah Beri Bantuan Hukum ke Rommy, Plt Ketum PPP: Itu Masalah Pribadi!</title><description>Bagi Mardiono, laporan Erwin terhadap Rommy ke Bareskrim merupakan masalah pribadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi"/><item><title>Ogah Beri Bantuan Hukum ke Rommy, Plt Ketum PPP: Itu Masalah Pribadi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi-Xr6z2YcnI3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/12/337/2813009/ogah-beri-bantuan-hukum-ke-rommy-plt-ketum-ppp-itu-masalah-pribadi-Xr6z2YcnI3.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy.

BACA JUGA:
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy, Ini Penjelasan Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap  Rommy.
Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

BACA JUGA:
PPP Daftarkan Nama Joko Widodo Sebagai Bacaleg 2024

&quot;Enggak (beri bantuan hukum terhadap Rommy),&quot; kata Mardiono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono melanjutkan, PPP memiliki bidaya untuk menyelesaikan masalah. Salah satunya dengan bertabayyun guna mencari solusi untuk mengurai masalah.
&quot;Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,&quot; terang Mardiono.

Bagi Mardiono, laporan Erwin terhadap Rommy ke Bareskrim merupakan masalah pribadi. Baginya, tindakan Rommy yang menyulut Erwin melaporkan ke Bareskrim di luar tugas sebagai Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP.

&quot;Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah Majelis Pertimbangan dan Majelis Pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD ART,&quot; tutup Mardiono.

</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy.

BACA JUGA:
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy, Ini Penjelasan Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap  Rommy.
Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

BACA JUGA:
PPP Daftarkan Nama Joko Widodo Sebagai Bacaleg 2024

&quot;Enggak (beri bantuan hukum terhadap Rommy),&quot; kata Mardiono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono melanjutkan, PPP memiliki bidaya untuk menyelesaikan masalah. Salah satunya dengan bertabayyun guna mencari solusi untuk mengurai masalah.
&quot;Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,&quot; terang Mardiono.

Bagi Mardiono, laporan Erwin terhadap Rommy ke Bareskrim merupakan masalah pribadi. Baginya, tindakan Rommy yang menyulut Erwin melaporkan ke Bareskrim di luar tugas sebagai Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP.

&quot;Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah Majelis Pertimbangan dan Majelis Pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD ART,&quot; tutup Mardiono.

</content:encoded></item></channel></rss>
