<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi ABG Aniaya Pacar Baru Mantannya hingga Tewas karena Cemburu</title><description>Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengungkapkan kronologi peristiwa berdarah tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu"/><item><title>Kronologi ABG Aniaya Pacar Baru Mantannya hingga Tewas karena Cemburu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu-uOtyjHNZJk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/12/338/2812908/kronologi-abg-aniaya-pacar-baru-mantannya-hingga-tewas-karena-cemburu-uOtyjHNZJk.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Awalnya, pelaku HP tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain, hal ini membuat dirinya terbakar api cemburu.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengungkapkan kronologi peristiwa berdarah tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Pacar Baru Mantannya

Kejadian bermula saat pelaku kesal melihat laki-laki berpacaran dengan mantannya. Sehingga, HP membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah kafe.
&quot;Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi,&quot; ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA:
Tersangka Pembunuhan Sadis Husen Masih Bisa Tertawa Puas Setelah Mutilasi Bosnya dengan Cara Keji

Dodi melanjutkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.
&quot;Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu,&quot; tuturnya.
&quot;Karena si pelaku liat mantan pacarnya SM itu menghalangi artinya masih membela. Artninya pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang,&quot; sambungnya.Sehari berselang yakni pada 1 Mei 2023, lanjut Dodi, Korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai di bawa istirahat ke rumah temannya.

&quot;Nah pada saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian tidur karena erjadian itu jam 23.00 WIB, jam 1 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban udah meninggal dunia,&quot; pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Awalnya, pelaku HP tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain, hal ini membuat dirinya terbakar api cemburu.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengungkapkan kronologi peristiwa berdarah tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Pacar Baru Mantannya

Kejadian bermula saat pelaku kesal melihat laki-laki berpacaran dengan mantannya. Sehingga, HP membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah kafe.
&quot;Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi,&quot; ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA:
Tersangka Pembunuhan Sadis Husen Masih Bisa Tertawa Puas Setelah Mutilasi Bosnya dengan Cara Keji

Dodi melanjutkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.
&quot;Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu,&quot; tuturnya.
&quot;Karena si pelaku liat mantan pacarnya SM itu menghalangi artinya masih membela. Artninya pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang,&quot; sambungnya.Sehari berselang yakni pada 1 Mei 2023, lanjut Dodi, Korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai di bawa istirahat ke rumah temannya.

&quot;Nah pada saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian tidur karena erjadian itu jam 23.00 WIB, jam 1 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban udah meninggal dunia,&quot; pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
