<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanam Pohon Ganja di Rumah, Fotografer Ditangkap Polisi</title><description>Pelaku RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan alat bantu pencahayaan serta menggunakan polybag.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi"/><item><title>Tanam Pohon Ganja di Rumah, Fotografer Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 23:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi-23XhKeHaaL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/12/338/2813141/tanam-pohon-ganja-di-rumah-fotografer-ditangkap-polisi-23XhKeHaaL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjExMS81L3g4a3Z2M2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGERANG - Seorang fotografer berinisial RA berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang lantaran kedapatan menanam pohon ganja di dalam rumahnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono menyebutkan aksi RA itu berhasil diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
&amp;ldquo;Dalam penggeledahan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja,&amp;rdquo; kata Sigit dalam keterangannya yang diterima, Jumat (12/5/2023).
Sigit mengungkapkan, pelaku RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan alat bantu pencahayaan serta menggunakan polybag.

BACA JUGA:
Telat Bayar Pajak Mobil? Hitung Besaran Dena Pakai Cara Berikut

&quot;Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah di rakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Dedi Mulyadi Gabung Gerindra Usai Hengkang dari Golkar, Ini Kata Prabowo

Dari Keterangan RA, kata Sigit, pelaku mengaku menanam pohon ganja tersebut dari bibit. Di mana, bibit tersebut berasal dari Thailand.&quot;Yang bersangkutan sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumah,&quot; ujarnya.

&quot;Jadi pelaku ini belum sempat mengeluarkan ganja tersebut dan sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian,&quot; kata dia.

Selain 9 pohon ganja, lanjut Sigit, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk dan satu unit handpone.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjExMS81L3g4a3Z2M2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGERANG - Seorang fotografer berinisial RA berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang lantaran kedapatan menanam pohon ganja di dalam rumahnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono menyebutkan aksi RA itu berhasil diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
&amp;ldquo;Dalam penggeledahan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja,&amp;rdquo; kata Sigit dalam keterangannya yang diterima, Jumat (12/5/2023).
Sigit mengungkapkan, pelaku RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan alat bantu pencahayaan serta menggunakan polybag.

BACA JUGA:
Telat Bayar Pajak Mobil? Hitung Besaran Dena Pakai Cara Berikut

&quot;Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah di rakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Dedi Mulyadi Gabung Gerindra Usai Hengkang dari Golkar, Ini Kata Prabowo

Dari Keterangan RA, kata Sigit, pelaku mengaku menanam pohon ganja tersebut dari bibit. Di mana, bibit tersebut berasal dari Thailand.&quot;Yang bersangkutan sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumah,&quot; ujarnya.

&quot;Jadi pelaku ini belum sempat mengeluarkan ganja tersebut dan sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian,&quot; kata dia.

Selain 9 pohon ganja, lanjut Sigit, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk dan satu unit handpone.



</content:encoded></item></channel></rss>
