<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cemburu Buta, Suami Nekat Bacok Istri dan Ayah Kandung hingga Luka Parah</title><description>Seorang suami tega membacok istrinya di Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah"/><item><title>Cemburu Buta, Suami Nekat Bacok Istri dan Ayah Kandung hingga Luka Parah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 06:18 WIB</pubDate><dc:creator>Bambang Sugiarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah-s0dlHaM2Dr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/12/519/2812539/cemburu-buta-suami-nekat-bacok-istri-dan-ayah-kandung-hingga-luka-parah-s0dlHaM2Dr.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JEMBER - Seorang suami tega membacok istrinya di Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur. Pria tersebut cemburu melihat  istrinya lebih disayang ayah kandungnya.
Korban Yesa Lailani Pradila (19) dan Latimin (58) dibacok pelaku dengan mengguncakan celurit hingga luka parah. Yesa alami luka di bagian punggung dan tangannya.

BACA JUGA:
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

Sementara ayah mertuanya alami luka di bagian pipi dan bibirnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung merujuk dua korban ke puskesmas.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan menggelandang pelaku ke kantor Polsek Semboro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya mengatakan, di hadapan penyidik, pelaku yang bernama Rudi Hartono mengakui aksi yang dilakukan terhadap istri dan ayah kandungnya sendiri lantaran Latimin memberi perhatian berlebih kepada Yesa Lailani.

BACA JUGA:
Tangisnya Pecah, AKBP Achiruddin Peluk Anak saat Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Sehingga muncul rasa geram yang membuat pelaku nekat membacoknya saat mereka bercengkrama di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit dan baju korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.</description><content:encoded>JEMBER - Seorang suami tega membacok istrinya di Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur. Pria tersebut cemburu melihat  istrinya lebih disayang ayah kandungnya.
Korban Yesa Lailani Pradila (19) dan Latimin (58) dibacok pelaku dengan mengguncakan celurit hingga luka parah. Yesa alami luka di bagian punggung dan tangannya.

BACA JUGA:
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

Sementara ayah mertuanya alami luka di bagian pipi dan bibirnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung merujuk dua korban ke puskesmas.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan menggelandang pelaku ke kantor Polsek Semboro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya mengatakan, di hadapan penyidik, pelaku yang bernama Rudi Hartono mengakui aksi yang dilakukan terhadap istri dan ayah kandungnya sendiri lantaran Latimin memberi perhatian berlebih kepada Yesa Lailani.

BACA JUGA:
Tangisnya Pecah, AKBP Achiruddin Peluk Anak saat Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Sehingga muncul rasa geram yang membuat pelaku nekat membacoknya saat mereka bercengkrama di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit dan baju korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
