<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Rekonstruksi Pria Aniaya Pacar Baru Mantan hingga Tewas, Terbakar Api Cemburu</title><description>Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno turut membacakan 14 adegan dalam rekonstruksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/14/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/14/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu"/><item><title>5 Fakta Rekonstruksi Pria Aniaya Pacar Baru Mantan hingga Tewas, Terbakar Api Cemburu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/14/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/14/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu</guid><pubDate>Minggu 14 Mei 2023 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/13/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu-ddpRgB5rVC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proses rekonstruksi penganiayaan seorang pria terhadap pacar baru mantan (Foto: Bachtiar Rojab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/13/338/2813410/5-fakta-rekonstruksi-pria-aniaya-pacar-baru-mantan-hingga-tewas-terbakar-api-cemburu-ddpRgB5rVC.jpg</image><title>Proses rekonstruksi penganiayaan seorang pria terhadap pacar baru mantan (Foto: Bachtiar Rojab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Adegan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan pelaku HP (18) ke mantannya AP (20) hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat digelar Polsek Palmerah. Kasus ini diduga  terkait cinta segitiga antara  pelaku dan korban.
Berikut lima faktanya:
1. 14 adegan rekonstruksi
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno turut membacakan 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi terlihat memanas saat pelaku memintai keterangan kepada korban AP terkait hubungannya dengan mantannya SM.

BACA JUGA:
Korban Penganiayaan Mantannya Pacar Tewas karena Alami Pecah Pembuluh Darah&amp;nbsp;

2. Pelaku naik pitam
Trisno menjelaskan pelaku terus memberondong pertanyaan terkait hubungan mereka. Namun, korban menampik bahwa tidak menjalin hubungan asmara sehingga pelaku naik pitam.

BACA JUGA:
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

3. Pelalu memukul korban
Pelaku diketahui berdiri dan langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah pipi korban. Lalu, pelaku kembali memukul dada kiri korban. Tak berapa lama kemudian  SM mantan pelaku datang melerai sehingga menyebabkan pukulan justru melayang ke SM.
4. Pelalu melakukan serangan membabi buta
Pelaku kembali membabi buta menendang korban yang tengah tergeletak. Tak lama berselang, lanjut Trisno, pelaku membawa mantannya SM dengan berboncengan tiga ke rumah sakit karena terkena pukulan.

Di sisi lain, korban dibawa temannya untuk menginap di rumah temannya tersebut yakni SP. Korban dibiarkan tertidur pada dini hari. Namun, saat pagi hari korban sudah ditemukan tewas di kamar tersebut dengan menyisakan darah di bantal yang ditiduri korban.

5. Terbakar api cemburu

Sebelumnya, HP, seorang pemuda berusia 18 tahun mengaku gelap mata karena terbakar api cemburu. Ia tega menganiaya pacar baru mantan kekasihnya SM yakni pria berinisial AP (20) hingga tewas.



Hal tersebut diungkapkan HP saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Adegan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan pelaku HP (18) ke mantannya AP (20) hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat digelar Polsek Palmerah. Kasus ini diduga  terkait cinta segitiga antara  pelaku dan korban.
Berikut lima faktanya:
1. 14 adegan rekonstruksi
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno turut membacakan 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi terlihat memanas saat pelaku memintai keterangan kepada korban AP terkait hubungannya dengan mantannya SM.

BACA JUGA:
Korban Penganiayaan Mantannya Pacar Tewas karena Alami Pecah Pembuluh Darah&amp;nbsp;

2. Pelaku naik pitam
Trisno menjelaskan pelaku terus memberondong pertanyaan terkait hubungan mereka. Namun, korban menampik bahwa tidak menjalin hubungan asmara sehingga pelaku naik pitam.

BACA JUGA:
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

3. Pelalu memukul korban
Pelaku diketahui berdiri dan langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah pipi korban. Lalu, pelaku kembali memukul dada kiri korban. Tak berapa lama kemudian  SM mantan pelaku datang melerai sehingga menyebabkan pukulan justru melayang ke SM.
4. Pelalu melakukan serangan membabi buta
Pelaku kembali membabi buta menendang korban yang tengah tergeletak. Tak lama berselang, lanjut Trisno, pelaku membawa mantannya SM dengan berboncengan tiga ke rumah sakit karena terkena pukulan.

Di sisi lain, korban dibawa temannya untuk menginap di rumah temannya tersebut yakni SP. Korban dibiarkan tertidur pada dini hari. Namun, saat pagi hari korban sudah ditemukan tewas di kamar tersebut dengan menyisakan darah di bantal yang ditiduri korban.

5. Terbakar api cemburu

Sebelumnya, HP, seorang pemuda berusia 18 tahun mengaku gelap mata karena terbakar api cemburu. Ia tega menganiaya pacar baru mantan kekasihnya SM yakni pria berinisial AP (20) hingga tewas.



Hal tersebut diungkapkan HP saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
