<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Dokter Gigi Ditangkap Polisi</title><description>Dokter Gigi Ketut Arik Wijantara (53) kembali bikin geger lantaran kembali membuka praktik aborsi ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi"/><item><title>Kembali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Dokter Gigi Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi-Z3EgpsY2Z5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kembali buka praktik aborsi ilegal dokter gigi ditangkap polisi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/244/2814115/kembali-buka-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-ditangkap-polisi-Z3EgpsY2Z5.jpg</image><title>Kembali buka praktik aborsi ilegal dokter gigi ditangkap polisi (Foto: MPI)</title></images><description>DENPASAR - Dokter Gigi Ketut Arik Wijantara (53) kembali bikin geger lantaran kembali membuka praktik aborsi ilegal. Seolah tidak ada kapokmua, pelaku kembali ditangkap polisi.
&quot;Tersangka merupakan residivis dan sudah dua kali dipenjara,&quot; kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:
Pelaku Praktik Aborsi yang Sebabkan Ibu dan Bayinya Tewas Ternyata Masih Siswi SMK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menjelaskan, dokter Arik ditangkap di tempat praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, 8 Mei 2023 lalu. Awalnya, polisi mendapat informasi ada seseorang yang mengaku dokter membuka praktik aborsi.
Polisi lalu melakukan konfirmasi ke sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Dari situ, diperoleh informasi Arik adalah dokter yang sudah tidak lagi punya izin praktik.

BACA JUGA:
Aborsi Kandungan, Sepasang Kekasih Mahasiswa di Garut Ditangkap

Dari konfirmasi itu, polisi lalu menggerebek lokasi. Dokter Arik tertangkap basah baru saja melakukan praktik aborsi kepada seorang pasien.
Polisi menemukan sejumlah alat kedokteran yang biasa digunakan untuk aborsi lengkap dengan obat-obatan. &quot;Anggota langsung menangkap tersangka,&quot; papar Candra.Dalam jumpa pers, polisi menunjukkan barang bukti terdiri buku catatan rekap pasien, 1 alat USG, 1 dry heat sterilizer plus ozon, 1 bed modifikasi dengan penopang kaki, peralatan kuretase, obat bius, obat paska aborsi, handphone dan uang tunai Rp3,5 juta.
Dokter Arik awalnya ditangkap atas kasus aborsi ilegal ratusan janin, 2005 silam. Dia divonis 2,5 tahun dan bebas 2007. Dokter Arik kembali ditangkap dalam kasus serupa dan divonis 6 tahun penjara.</description><content:encoded>DENPASAR - Dokter Gigi Ketut Arik Wijantara (53) kembali bikin geger lantaran kembali membuka praktik aborsi ilegal. Seolah tidak ada kapokmua, pelaku kembali ditangkap polisi.
&quot;Tersangka merupakan residivis dan sudah dua kali dipenjara,&quot; kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:
Pelaku Praktik Aborsi yang Sebabkan Ibu dan Bayinya Tewas Ternyata Masih Siswi SMK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menjelaskan, dokter Arik ditangkap di tempat praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, 8 Mei 2023 lalu. Awalnya, polisi mendapat informasi ada seseorang yang mengaku dokter membuka praktik aborsi.
Polisi lalu melakukan konfirmasi ke sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Dari situ, diperoleh informasi Arik adalah dokter yang sudah tidak lagi punya izin praktik.

BACA JUGA:
Aborsi Kandungan, Sepasang Kekasih Mahasiswa di Garut Ditangkap

Dari konfirmasi itu, polisi lalu menggerebek lokasi. Dokter Arik tertangkap basah baru saja melakukan praktik aborsi kepada seorang pasien.
Polisi menemukan sejumlah alat kedokteran yang biasa digunakan untuk aborsi lengkap dengan obat-obatan. &quot;Anggota langsung menangkap tersangka,&quot; papar Candra.Dalam jumpa pers, polisi menunjukkan barang bukti terdiri buku catatan rekap pasien, 1 alat USG, 1 dry heat sterilizer plus ozon, 1 bed modifikasi dengan penopang kaki, peralatan kuretase, obat bius, obat paska aborsi, handphone dan uang tunai Rp3,5 juta.
Dokter Arik awalnya ditangkap atas kasus aborsi ilegal ratusan janin, 2005 silam. Dia divonis 2,5 tahun dan bebas 2007. Dokter Arik kembali ditangkap dalam kasus serupa dan divonis 6 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
